Lukai Korban saat Beraksi, Begal di Ciledug Tangerang Ditangkap

Minggu 29 Sep 2024, 09:50 WIB
Ilustrasi begal. (Poskota.co.id)

Ilustrasi begal. (Poskota.co.id)

POSKOTA.CO.ID - Pelaku begal yang beraksi di wilayah Kota Tangerang, diringkus polisi. Aksinya itu mengakibatkan korban terluka terkena sabetan senjata tajam (sajam).

Pelaku berinisial AYS alias Belo (24) di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Sabtu, 21 September 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidilah mengatakan, Belo beraksi bersama satu rekannya berinisial AR yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Satu rekannya saat beraksi saat ini sudah menjadi DPO," kata Ubaidilah, Minggu, 29 September 2024.

Ubaidilah menjelaskan, Belo dan AR menggunakan sajam untuk menakut-nakuti korbannya. Saat korban mempertahankan diri, pelaku mengayunkan celurit hingga menyabet korban.

"Senjata tersebut sengaja dibawa untuk menakut-nakuti korban. Namun, korban mencoba mempertahankan handphone-nya. Kemudian, tersangka ini menyabet korban dengan celurit yang sudah dibawanya," ujarnya.

Selain menangkap pelaku begal, polisi meringkus dua penadah berinisial R (33) dan SAS (23) di kediamannya.

"Dua pelaku penadahan barang hasil kejahatan tersebut juga kami amankan tidak lama dari penangkapan tersangka," ungkapnya.

Atas tindakan yang telah dilakukan, tersangka di jerat dengan Pasal 365  KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan 480 KUHP tentang penadahan.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP, Pencurian dengan kekerasan, Pasal 480 KUHP tentang penadahan dan UU Drt No 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 Tahun," ujarnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

Darurat Begal di Wilayah Bekasi

Kamis 17 Okt 2024, 08:02 WIB
undefined
News Update