Kabar Terkini! Hasil Cek Saldo Dana Bansos BPNT Rp400.000 Hari Ini Minggu 29 September 2024, Jika Tidak Cair Lakukan Hal Berikut Ini!

Minggu 29 Sep 2024, 14:24 WIB
Cek di sini langka-langkah yang harus dilakukan saat saldo dana tidak cair.(kemensos)

Cek di sini langka-langkah yang harus dilakukan saat saldo dana tidak cair.(kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Kabar terkini hasil cek saldo dana bansos BPNT Rp400.000 hari ini Minggu, 29 September 2024. Jika nanti saldonya tidak cair, Anda bisa lakukan beberapa hal dalam artikel ini.

Informasi hari ini Minggu, 29 September 2024 mengenai hasil cek saldo dana BPNT Rp400.000 untuk tahap 5 alokasi September-Oktober.

Dikutip dari Youtube Channel Kahfi Vlog, ia sudah melakukan pengecekan dengan menggunakan mesin ATM edisi Bank BNI dan Bank BRI.

"Masih belum ada saldo yang masuk untuk Minggu pagi ini di tanggal 29 September 2024. Semoga saja nanti sore atau malam ada kabar gembira ya untuk pencairan BPNT untuk alokasi September-Oktober." kata Kahfi Vlog Minggu, 29 September 2024.

Kahfi Vlog menambahkan, kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bersabar dan terus berdoa agar pencairan saldo dana bansosn BPNT bisa cepat dilakukan.

Saldo Dana BPNT Tidak Cair

Jika nanti sudah ada kabar gembira tekait pencairan saldo dana bantuan sosial BPNT sebesar Rp400.000 namun, saldo yang harusnya Anda dapatkan tidak cair, segera laporkan melalui Lapor Kemensos dan wbs.kemensos.

Ada banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengeluhkan dana bantuannya tidak cair.

Penyebab yang paling sering adalah penerima belum terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS ini merupakan sistem yang dirancang untuk mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan bantuan.

DTKS ini juga menjadi basis data utama yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan berbagai program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Panga Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan PIP Program Indonesia Pintar (PIP).

Penyebab KPM Keluar dari DTKS

KPM yang sebelumnya sudah terdaftar di DTKS bisa tiba-tiba keluar karena beberapa sebab, seperti:

  1. Berdasarkan hasil penandaan ketidaklayakan daerah.
  2. Berdasarkan hasil pemadaan NIK oleh Kementerian Sosial dengan basis data yang lain.
  3. Berdasarkan hasil pemadanan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.
  4. Berdasarkan informasi dari Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Bukan hanya soal belum atau keluar dari DTKS, namun yang disayangkan ada saja oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam penyaluran bansos ini.

Berita Terkait

News Update