POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki anak di jenjang SD, SMP, dan SMA.
Penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sudah mulai dilakukan.
PIP merupakan bantuan yang ditujukan bagi siswa-siswi dari keluarga kurang mampu.
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ini ditujukan bagi siswa-siswi dari keluarga kurang mampu. Kabar baiknya, penyaluran PIP tahap 2 sudah dimulai dan akan berlangsung hingga akhir September 2024.
Ini tentu menjadi kabar menggembirakan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki anak sekolah.
Namun, hanya siswa-siswi yang memenuhi kriteria berikut yang berhak menerima bantuan PIP pada bulan September:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yatim piatu
- Terdampak bencana alam
- Putus sekolah
- Berkebutuhan khusus
- Peserta kursus atau lembaga pendidikan nonformal
- Siswa yang berhak menerima bantuan pada bulan September adalah mereka yang tercantum dalam SK nominasi penerima PIP dan telah melakukan aktivasi rekening simpel hingga 30 Juni 2024.
Demikian informasi mengenai kriteria siswa yang mendapatkan PIP di September 2024, semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.