Bagi mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap, mengajukan pinjaman online bisa menjadi pilihan yang berisiko. Penyedia pinjaman biasanya mensyaratkan calon peminjam untuk memiliki penghasilan yang stabil sebagai jaminan bahwa mereka mampu membayar cicilan.
Tanpa penghasilan tetap, peminjam berisiko besar mengalami kesulitan dalam melunasi pinjaman yang mereka ajukan, sehingga cenderung tidak diperbolehkan untuk mengajukan pinjaman.
3. Riwayat Kredit Buruk
Orang yang memiliki riwayat kredit buruk atau pernah menunggak pembayaran pinjaman sebelumnya juga masuk dalam kategori yang dilarang untuk mengajukan pinjaman online.
Penyedia pinjol sering memeriksa riwayat kredit calon peminjam untuk menilai kemampuan mereka dalam melunasi utang. Jika seseorang diketahui memiliki riwayat kredit yang buruk, pengajuan pinjaman mereka kemungkinan besar akan ditolak.
4. Kena BI Checking
BI Checking sangat memengaruhi keputusan apakah pengajuan kredit seseorang diterima atau ditolak.
Jika seseorang memiliki riwayat pembayaran kredit yang buruk, misalnya sering terlambat membayar atau bahkan gagal melunasi utang, maka status kredit mereka akan masuk dalam kategori kredit macet atau bermasalah. Hal ini dapat menyebabkan pengajuan kredit selanjutnya ditolak oleh bank atau lembaga keuangan.
5. Terlilit Banyak Utang
Seseorang yang sudah memiliki banyak utang dan sedang mengalami kesulitan membayar, disarankan untuk tidak mengajukan pinjaman online. Memiliki terlalu banyak utang akan meningkatkan risiko gagal bayar.
Penyedia pinjaman biasanya akan menolak pengajuan dari seseorang yang memiliki terlalu banyak tanggungan utang karena dianggap berisiko tinggi tidak mampu melunasi pinjaman baru.
6. Tidak Memiliki Dokumen Pendukung