6 Cara Atasi Kecanduan Pinjol! Nomor 3 Sering Terjadi kepada Gen Z

Minggu 29 Sep 2024, 20:10 WIB
6 cara atasi kecanduan pinjol. (Freepik/rawpixel.com)

6 cara atasi kecanduan pinjol. (Freepik/rawpixel.com)

POSKOTA.CO.ID - Perhatikan betul 6 cara atasi kecanduan pinjol! Nomor 3 sering terjadi kepada gen z sehingga harus lebih berhati-hati. 

Pinjaman online (pinjol) adalah layanan kredit secara online yang tidak perlu jaminan harta benda. Ada dua jenis pinjol, yaitu pinjol legal dan ilegal.

Pinjol legal diawasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga baik perusahaan pinjol maupun debitur akan dilindungi oleh undang-undang.

Sedangkan pinjol ilegal tidak diawasi oleh OJK dan membuat aturannya sendiri sehingga kebanyakan merugikan nasabahnya.

Jenis lembaga keuangan ini sering menjadi pilihan masyarakat karena persyaratan yang sederhana serta pengajuannya mudah.

Padahal di balik itu semua, terdapat risiko yang cukup membahayakan bagi nasabahnya. Apalagi sampai terlilit hutang hingga kecanduan pinjol. 

Maka dari itu, di sini bagi Anda yang sudah kadung kecanduan pinjol, harus melihat dan mengikuti 6 cara mengatasinya. 

6 Cara Atasi Kecanduan Pinjol 

1. Cepat Melunasi Utang

Bukan berarti gali lubang tutup lubang. Sebisa mungkin dengan kemampuan Anda, lunasi utang secepatnya sebelum bunga serta denda makin bertambah. 

2. Merencanakan Anggaran Bulanan 

Mempunyai anggaran bulanan yang jelas dapat membantu Anda mengelola keuangan dengan lebih baik. Hal ini menghindari kebiasaan konsumtif sesaat. 

3. Kurangi Kebiasaan Konsumtif 

Rata-rata sering dilakukan oleh gen z. Namun tidak sedikit pula, dari yang muda hingga tua memiliki sifat konsumtif saat mereka sudah gajian. 

Cobalah untuk perlahan-lahan berhenti berbelanja secara berlebihan dan fokus pada kebutuhan utama. Hindari membeli barang-barang yang terlihat menggoda. 

4. Mengerti Bunga dan Denda Pinjol 

Berita Terkait

News Update