1. Warga Negara Indonesia (WNI) usia 18-64 tahun
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi dan keterampilan, hingga pelaku usaha mikro dan kecil
4. Bukan anggota pejabat negara, perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pegawas di BUMN/BUMD, serta Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurir TNI, dan anggota Polri
5. Peserta terbatas dan bisa diikuti oleh dua NIK dalam satu KK
Demikian informasi seputar saldo DANA insentif Rp700 yang bisa kamu dapatkan dengan mengikuti beberapa persyaratan yang diminta. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: Artikel ini hanya menyajikan rincian insentif dan cara daftar Prakerja. Jika Anda ingin informasi yang lebih lengkap, silakan kunjungi www.prakerja.go.id.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.