Nama dan NIK di KTP yang Telah Tercatat di Sistem Pemerintah Ini Terima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 Lewat Bantuan Sosial BPNT 2024! Cek di Sini

Sabtu 28 Sep 2024, 11:50 WIB
Nama di NIK KTP yang terdaftar di pemerintah berhak untuk menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari program bantuan sosial BPNT 2024. (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Nama di NIK KTP yang terdaftar di pemerintah berhak untuk menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari program bantuan sosial BPNT 2024. (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Bantuan ini cuma disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat saja untuk mendapatkan bantuan, tentunya ada beberapa persyaratan yang wajib untuk diketahui.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola resmi oleh Kementerian Sosial

  • Masuk sebagai  kategori keluarga miskin atau rentan miskin sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah

  • Bukan dan tidak memiliki anggota keluarga yang berprofesi sebagai ASN dan pejabat lainnya

  • Total pendapatan dalam satu anggota keluarga di bawah Upah Minimum Pemerintah setempat

  • Bukan termasuk penerima program Prakerja, BSU dan BPUM

Penting untuk mengetahui status terdaftar dan jadwal pencairan Anda dari bantuan sosial BPNT 2024. Maka dari itu Anda bisa melakukan pengecekan secara rutin di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Itulah informasi mengencai cara cek status penerima bantuan hanya menggunakan HP saja.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update