Keluarga Penerima Manfaat yang berhak menerima bansos adalah mereka yang memiliki NIK, KTP, dan KK yang tercantum dalam DTKS. Kriteria penerima bansos meliputi:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Terdaftar sebagai keluarga kurang mampu di data kelurahan setempat.
3. Bukan ASN/PNS, TNI, atau Polri.
4. Tidak menerima bantuan lain seperti BLT subsidi gaji, Kartu Prakerja, atau BLT UMKM.
5. Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).
Cara Cek Status Penerima Bansos
Untuk memeriksa status penerima bantuan sosial, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Isi data wilayah penerima manfaat secara lengkap.
3. Masukkan nama sesuai e-KTP.
4. Ketik kode captcha yang ditampilkan.
5. Klik 'Cari Data' untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2024.
Jika Anda terdaftar, informasi detail akan ditampilkan. Jika tidak, akan ada keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Itulah informasi mengenai proses persiapan pencairan bantuan PKH dan BPNT alokasi September-Oktober 2024 yang kini sudah mencapai tahap penerbitan SPM.
Tahap ini merupakan sinyal bahwa pencairan sudah semakin dekat, yaitu hanya tinggal menunggu penerbitan SP2D dan SI, sebelum dana bantuan akhirnya ditransfer ke rekening para KPM.
Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Penggunaan kata “Anda” pada judul bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para KPM pemilik NIK e-KTP terdaftar dalam DTKS sebagai penerima bantuan sosial PKH.
Adapun proses penetapan, hingga jadwal pencairan saldo dana bansos hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak sembarang disebarluas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.