POSKOTA.CO.ID - Di tengah maraknya aplikasi pinjaman online (pinjol), masih ada saja orang yang mencoba menggunakan data palsu atau ‘busuk’ untuk mendapatkan saldo dana.
Namun, sayangnya pinjaman yang cair dengan data semacam ini biasanya hanya terjadi di platform pinjol ilegal.
Untuk pinjol legal yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengajuan seperti ini akan langsung terdeteksi dan otomatis ditolak.
Sistem pengawasan pada pinjol legal sangat ketat, sehingga data yang tidak valid tidak akan bisa lolos.
Namun, beberapa aplikasi pinjol ilegal masih membuka peluang bagi kalian untuk mendapatkan dana dengan data busuk.
Tapi, perlu diingat pinjaman online ilegal penuh dengan risiko besar mulai dari bunga tinggi, tenor yang sangat singkat, hingga ancaman penagihan yang kasar.
Berikut adalah tiga contoh pinjol ilegal yang sering dikaitkan dengan penggunaan data busuk :
3 Aplikasi Pinjol Ilegal yang Mudah Cair 2024 dengan Data Busuk
1. Dana Segera
Pinjaman online ilegal yang satu ini menawarkan limit hingga Rp7 juta, dengan tenor hanya 8 sampai 15 hari.
Meskipun mudah cair, pinjol ini tidak diawasi oleh OJK dan sangat berisiko. Kalian tidak akan menemukan informasi yang jelas terkait bunga dan aturan lainnya, sehingga sangat tidak disarankan.
2. Pasar KTA
Pasar KTA mengklaim proses pencairan bisa berlangsung hanya dalam waktu 3 menit.
Limit yang ditawarkan cukup besar, yakni hingga Rp30 juta, dengan bunga harian sebesar 0,19%.
Namun, sama seperti Dana Segera, pinjol ini belum terdaftar di OJK, sehingga kalian menghadapi risiko besar jika mengambil pinjaman di sini.
3. Kredit Rupiah
Pinjaman ini menawarkan limit mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta. Namun, informasi terkait bunga dan tenor sangat minim, dan tenor biasanya hanya 7 hari.
Selain itu, Kredit Rupiah menggunakan sistem "pinjam untuk bayar pinjaman lain", yang sangat membahayakan kondisi keuangan kalian. Pinjol ini juga ilegal dan tidak diawasi oleh OJK.
Ketiga aplikasi pinjol mudah cair 2024 di atas adalah contoh aplikasi pinjaman online ilegal yang berisiko tinggi karena ilegal dan tidak diawasi oleh OJK.
Meski terlihat menggiurkan karena kemudahan pencairan, pinjol ilegal memiliki banyak jebakan yang bisa merugikan.
Selalu pastikan untuk menggunakan pinjaman online yang legal dan terdaftar di OJK.
Dengan begitu, kalian bisa terlindungi dari penipuan dan penyalahgunaan data pribadi.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.