POSKOTA.CO.ID - Pengajuan pinjaman online (pinjol) dijamin mudah dan praktis dengan tips menghindari masalah pada BI Checking. Yuk, simak informasi selengkapnya di sini.
Masalah pada BI Checking merupakan salah satu penyebab gagalnya pengajuan pinjaman online.
Masalah yang ditimbulkan dapat menghalangi cairnya pinjaman atau pengajuan pinjol para nasabahnya.
Satu-satunya cara untuk memperbaiki BI Checking yang bermasalah adalah dengan cara menyelesaikan dan melunaskan semua pinjaman atau kredit yang dimiliki oleh para nasabah.
BI Checking merupakan wadah yang menampung riwayat pinjaman atau kredit seseorang.
Riwayat tersebut didapatkan dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang didaftarkan saat mengajukan pinjaman atau kredit.
Apabila nasabah memiliki masalah pada kredit dan pinjaman, maka BI Checkingnya akan jelek dan NIK KTP para nasabah akan di blacklist.
Apabila sudah di blacklist, maka para nasabah tidak dapat mengajukan pinjaman atau kredit kemanapun.
Para nasabah dapat mengecek tips menghindari masalah pada BI Checking di bawah ini untuk mengajukan pinjol tanpa masalah berikut cara cek BI Checkingnya di bawah ini.
Tips menghindari Masalah Pada BI Checking
Silakan simak dan ikuti cara berikut untuk menghindari masalah pada BI Checking:
- Membayar Tunggakan Utang dan Kredit
- Mengajukan Pinjaman Sesuai dengan Kemampuan Membayar
- Tidak Mengajukan Pinjaman Dalam Keadaan yang Tidak Darurat
- Membayar Pinjaman atau Kredit Tepat Waktu
- Menyisihkan Uang untuk Membayar Pinjaman atau Kredit.
Para nasabah dijamin akan terhindar dari masalah pada BI Checking dengan tips di atas.