POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akhirnya menyetujui Nomor Induk Kependukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang memenuhi 6 syarat ini untuk bisa klaim saldo DANA gratis Rp4,2 juta.
Saldo DANA tersebut cair jika NIK KTP mengikuti program Pemerintah Kartu Prakerja.
Saat ini Kartu Prakerja masih berada di gelombang 71, prediksi pendaftaran gelombang 72 disebut akan dibuka bulan September ini.
Pemerintah menyetujui dengan meloloskan NIK KTP yang memang memenuhi 6 syarat yang ditetapkan.
Nantinya NIK KTP yang lolos akan melakukan pelatihan yang meningkatkan skill diri.
Jika sudah selesai, kamu bisa klaim saldo DANA gratis Rp4,2 juta ke dompet elektronik atau rekening bank.
Namun, tidak semua saldo DANA bisa diklaim, karena kamu harus membeli pelatihan Rp3,5 juta.
Sisa Rp600 ribu ditambahkan dengan insentif pengisian survei Rp100 ribu.
Jadi total uang gratis yang bisa ditarik yakni Rp700.000. Uang tersebut bisa kamu pergunakan untuk keperluan sehari-hari.
Lalu 6 syarat apa saja yang disetujui Pemerintah? Simak penjelasannya di bawah sini:
6 Syarat Dapat Saldo DANA Gratis dari Prakerja
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia antara 18 hingga 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, serta pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Polri.
- Bukan Kepala Desa dan perangkat desa serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Nah itu dia 6 syarat yang disetujui oleh Pemerintah, jika NIK KTP kamu memenuhi syarat di atas, segera daftar jika pendaftaran dibuka.
Dapatkan berita dan informasi link DANA Kagetmenarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.