POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) ini terdata pemerintah untuk menerima bansos BPNT dengan subsidi dana bertotalkan Rp2.400.000 yang disalurkan ke rekening KKS milik KPM, informasi selengkapnya simak artikel ini.
Dilansir dari kanal YouTube 'Diary Bansos' mengenai update terbaru hasil cek saldo kartu KKS BPNT per tanggal 26 September 2024.
Setelah status SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) menunjukkan "sudah Proses SPM (Surat Perintah Membayar)".
Selamat bagi KPM yang sudah menerima pencairan bantuan sosial ini di akhir September 2024. Setelah status SP2D menunjukkan "sudah SPM", ini menjadi kabar menggembirakan bagi para KPM, terutama yang menerima BPNT untuk periode September-Oktober 2024.
Ketika status sudah SPM, ini berarti bantuan BPNT tinggal menunggu beberapa langkah lagi untuk masuk ke kartu KKS para penerima manfaat.
Sementara itu, bagi yang menerima bantuan dari peralihan pos ke KKS, prosesnya juga masih berjalan. Semua bantuan baik yang melalui KKS maupun yang dialihkan sedang diproses menuju pencairan.
Bagi yang KPM belum mendapatkan bantuan, bersabarlah karena proses pencairan ini dilakukan bertahap. Berikut adalah besaran nominal dana bansos BPNT, syarat penerima dan cara cek status penerimananya.
Besaran Nominal Dana BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Dua bulan sekali: Rp400.000
- Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
- Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000
Dana bansos BPNT akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Syarat Penerima BPNT
Tidak semua orang bisa menerima BPNT, dan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa terdaftar sebagai penerima bantuan ini. Berikut adalah beberapa syarat utama:
- Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
- Bukan Pegawai: Penerima BPNT tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau karyawan dengan gaji di atas batas tertentu.
- Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh menerima bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
- Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus masuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.
Cara Cek Status Penerima BPNT
Jika Anda ingin tahu apakah Anda termasuk penerima BPNT, berikut cara mudah untuk mengeceknya:
- Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai domisili Anda.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan identitas KTP Anda.
- Isi kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi.
- Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan Anda.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, Anda akan melihat informasi lengkap mengenai status penerimaan, periode bantuan, serta data pribadi seperti nama, umur, dan alamat.
BPNT adalah program penting yang dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Pastikan Anda memenuhi semua syarat sebagai penerima dan jangan lupa untuk rutin mengecek status penerimaan melalui situs resmi Kementerian Sosial. Dengan begitu, Anda bisa memastikan mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan ini tepat waktu.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, melainkan hanya bagi mereka yang telah terdaftar di DTKS dan sebagai penerima manfaat.
Itulah informasi mengenai pemilik NIK yang terdata pemerintah bisa menerima bansos BPNT dengan subsidi dana bertotalkan Rp2.400.000 dan disalurkan ke rekening KKS milik KPM, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.