Adapun kriteria masyarakat yang berhak menerima bantuan Kartu Prakerja dipastikan telah lolos kriteria sebagai syarat sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Kamu harus memiliki kewarganegaraan Indonesia.
- Usia: Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
- Tidak sedang sekolah formal: Kamu tidak boleh sedang menempuh pendidikan formal seperti SMA, SMK, atau perguruan tinggi.
- Pencari kerja atau pekerja: Kamu bisa menjadi pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang ingin meningkatkan kompetensi.
- Tidak pernah menjadi peserta: Kamu belum pernah mengikuti program Kartu Prakerja sebelumnya.
- Memiliki NIK dan KK: Kamu harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
- Mempunyai nomor HP aktif: Nomor handphone yang kamu daftarkan harus aktif dan bisa menerima SMS.
Silahkan untuk mendaftar secara online setelah gelombang 72 Kartu Prakerja dibuka. Kemungkinan program Prakerja gelombang 72 ini akan dibuka September 2024 ini, jadi persiapkan diri dengan baik sebelum ikut mendaftar.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.