POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda telah masuk daftar klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah masuk dompet elektronik.
Saat ini pemerintah telah memberikan Program Kartu Prakerja hingga gelombang ke-71, yang mana setiap peserta sudah bisa menarik saldo DANA melalui aplikasi dompet elektronik.
Tanda-tanda pembukaan Kartu Prakerja gelombang 72 juga belum resmi dibuka oleh pemerintah.
Masyarakat Indonesia yang belum memiliki pekerjaan hingga yang terdampak PHK bisa melakukan pendaftaran untuk mendapatkan insentif dan peningkatan skil yang dimiliki.
Diperkirakan Kartu Prakerja gelombang 72 akan dibuka pada tanggal 27 September 2024 esok.
Segera siapkan seluruh persyaratan untuk mendaftar agar berpeluang lolos menjadi peserta dan diberikan beberapa Program Kartu Prakerja dari pemerintah.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
- Warga Negara Indonesia.
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang ingin mengembangkan kompetensi kerja, atau pekerja/buruh tidak menerima upah/dirumahkan/terkena PHK, termasuk pelaku usaha mikro/kecil.
- Bukan anggota pejabat negara/pimpinan dan anggota DPRD/ASN/TNI/Polri/kepala desa/perangkat desa/direksi/komisaris/dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
- Maksimal dua NIK dalam satu KK yang terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.
Jika telah memiliki seluruh persyaratan, anda hanya perlu mencari informasi melalui Instagram @prakerja.go.id untuk bisa menemukan jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72.
Apabila sudah mendapatkan informasinya, setiap pendaftar bisa melakukan pendaftaran hanya bermodal NIK e-KTP menggunakan cara berikut.
Cara Daftar Kartu Prakerja
- Akses laman https://www.prakerja.go.id
- Login/daftar akun dengan memasukkan email dan password, lalu klik "Daftar".
- Verifikasi KTP dan KK dengan mengisi NIK, nomor KK, serta tanggal lahir, lalu klik "Lanjut".
- Lengkapi formulir data diri dengan benar.
- Verifikasi foto KTP dengan mengunggah foto e-KTP, lalu klik "Kirim Foto e-KTP".
- Verifikasi foto wajah dengan fitur scan wajah.
- Isi alasan mengikuti Program Kartu Prakerja.
- Isi minat dan keterampilan saat ini.
- Verifikasi nomor telepon yang terdaftar pada pilihan rekening/e-wallet yang tertera, lalu kode OTP akan dikirim ke nomor tersebut.
- Jawab pernyataan pendaftar dengan benar, lalu klik "Lanjut".
- Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD).
- Klik "Lanjut ke Dashboard" untuk kembali ke beranda.
- Pilih Gelombang yang tersedia di beranda sesuai dengan alamat KTP, lalu klik "Gabung Gelombang".
- Ketika persetujuan prakerja muncul, klik "Saya Menyetujui".
Nantinya, setiap pendaftar akan menerima informasi kelolosan melalui Gmail atau SMS yang telah dikirim pemeritah.
Setelah itu, setiap peserta yang lolos hanya perlu menyelesaikan seluruh Program Kartu Prakerja untuk mendapatkan keuntungan.
Tahapan Program Kartu Prakerja
1. Daftar Gelombang
Setiap peserta wajib mendaftar pada gelombang 72 untuk bisa mengikuti Program Kartu Prakerja yang telah tersedia.
2. Beli Pelatihan
Setiap peserta wajib membeli pelatihan melalui mitra resmi Prakerja untuk bisa mengikuti program selanjutnya.
3. Ikuti dan Selesaikan Pelatihan
Peserta yang berhasil wajib mengikuti pelatihan hingga selesai untuk bisa mendapatkan peningkatan skil yang dimiliki.
4. Beri Ulasan dan Rating
Jika sudah menyelesaikan pelatihan, setiap peserta wajib memberikan ulasan dan rating untuk mendapat insentif Rp600.000.
5. Isi Survei
Pemerintah menyediakan dua survei yang wajib diisi oleh setiap peserta agar bisa mendapat tambahan dana Rp100.000.
Total setiap peserta mendapat saldo DANA Rp700.000 melalui dompet elektronik yang sudah dicantumkan.
Sekian informasi terkait Program Kartu Prakerja yang bisa menghasilkan uang dan keuntungan lainnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.