Perbandingan Harta Kekayaan Jokowi Sebelum dan Setelah Menjabat Presiden 2 Periode, Naik Rp66 Miliar

Kamis 26 Sep 2024, 11:46 WIB
Ini perbandingan jumlah harta kekayaan Jokowi sebelum dan setelah jadi Presiden 2 periode. (Instagram/@jokowi)

Ini perbandingan jumlah harta kekayaan Jokowi sebelum dan setelah jadi Presiden 2 periode. (Instagram/@jokowi)

POSKOTA.CO.ID - Masa jabatan presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera berakhir kurang dari satu bulan atau tepatnya pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Setelah menjabat selama dua periode, orang nomor 1 di Indonesia itu akan digantikan oleh Prabowo Subianto.

Di akhir masa jabatannya ini, Jokowi terus mendapat sorotan dari masyarakat, tak terkecuali perihal harta kekayaannya.

Apalagi, dalam Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumlah kekayaan Jokowi diketahui mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Lantas, seperti apa perbandingan harta kekayaan Jokowi ketika sebelum menjabat sebagai presiden dan sesudah menjabat hingga segera pensiun?

Jumlah Kekayaan Jokowi Sebelum Menjabat Presiden

Merangkum dari informasi di situs LHKPN KPK, Jokowi melaporkan kekayaannya pada 14 Mei 2014 saat hendak mencalonkan diri sebagai presiden.

Dalam laporan tersebut, seluruh harta kekayaan yang dilaporkan berjumlah Rp29.892.946.012 (Rp29,8 miliar).

Jumlah harta itu terdiri dari harta tidak bergerak, yakni tanah dan bangunan senilai Rp29.453.455.000 (Rp29,4 miliar) yang terletak di beberapa wilayah.

Selain itu, adapula harta bergerak dalam bentuk alat transportasi dan mesin yang terdiri dari 11 mobil dan 12 motor senilai Rp954.500.000 (Rp954 juta).

Jokowi juga diketahui memiliki toko meubel dari 2010-2012 dengan nilai Rp572.440.076 (Rp572 juta).

Tak sampai di situ, Jokowi juga memiliki harta bergerak lainnya dalam bentuk logam mulia, batu mulia, dan bergerak lainnya senilai Rp361.350.000 (Rp361 juta).

Dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa Jokowi mempunyai giro dan setara kas lainnya sebesar Rp488.148.718 (Rp488,1 juta).

Pada tahun itu, Jokowi dilaporkan memiliki utang sebanyak Rp1.936.939.782 (Rp1,9 miliar).

Jumlah Harta Kekayaan Jokowi yang Terakhir Dilaporkan

Jokowi terakhir melaporkan total seluruh kekayaan yang dimilikinya ke LHKPN KPK pada 23 Maret 2024 lalu.

Dalam data tersebut, Jokowi tercatat memiliki sebanyak 20 aset tanah dan bangunan dengan total mencapai Rp74.195.950.000 (Rp74 miliar) yang tersebar di beberapa daerah.

Adapun rinciannya, yaitu 4 tanah dan bangunan di Sukoharjo, 6 di Surakarta, 3 di Karanganyar, 3 di Sragen, 3 di Boyolali, dan 1 di Jakarta Selatan.

Semua tanah bangunan tersebut diketahui merupakan hasil Jokowi sendiri dan bukan hibah atau pemberian dari orang lain.

Tak hanya itu, Jokowi diketahui memiliki sebanyak 8 alat transportasi dan mesin yang terdiri dari 7 mobil dan 1 sepeda motor dengan nominal mencapai Rp432.000.000 (Rp432 juta).

Sementara itu, Jokowi juga memiliki harta bergerak senilai Rp356.950.000 (Rp356 juta) juga kas dan setara kas sejumlah Rp20.835.485.076 (20 miliar).

Jokowi tercatat tidak memiliki utang apapun sehingga jika dijumlahkan, seluruh kekayaannya pada akhir jabatan ini mencapai angka Rp95.820.385.076 (Rp95 miliar).

Itu berarti, bila dihitung sejak sebelum menjabat, harta kekayaan Jokowi meningkat cukup drastis hingga sekitar Rp66 miliar.

Peningkatan ini terjadi lantaran sejumlah aset yang dimiliki Jokowi mengalami kenaikan nilai jual di pasaran.

Demikian informasi mengenai besaran harta yang dimiliki Jokowi saat sebelum menjabat jadi presiden dan ketika hendak lengser dari jabatan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update