NIK e-KTP Ini Berhasil Penuhi Syarat Klaim Saldo DANA Gratis Rp4,2 Juta dari Bantuan Insentif Kartu Prakerja, Cek Cara Cairkannya di Sini!

Kamis 26 Sep 2024, 11:38 WIB
NIK e-KTP Ini Berhasil Penuhi Syarat Klaim Saldo DANA Gratis Rp4,2 Juta dari Bantuan Insentif Kartu Prakerja, Cek Cara Cairkannya di Sini! (Poskota/Kamila Sayara)

NIK e-KTP Ini Berhasil Penuhi Syarat Klaim Saldo DANA Gratis Rp4,2 Juta dari Bantuan Insentif Kartu Prakerja, Cek Cara Cairkannya di Sini! (Poskota/Kamila Sayara)

Untuk mencairkan insentif Prakerja dalam bentuk saldo dana gratis ke dompet digital atau rekening Anda, ada beberapa persyaratan yang perlu diketahui dan dipenuhi. Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus Anda ikuti:

Syarat Cairkan Insentif Prakerja

Sebelum Anda menghubungkan rekening bank atau e-wallet, pastikan Anda sudah menerapkan hal-hal berikut:

  • Rekening bank atau dompet elektronik Anda masih aktif.
  • Rekening bank menggunakan mata uang Rupiah.
  • Nomor rekening bank atau e-wallet harus atas nama Anda sendiri yang sesuai dengan KTP atau data yang terdaftar di Kartu Prakerja, dan NIK harus sama dengan yang terdaftar di Kartu Prakerja.
  • Jika memilih dompet digital, pastikan kamu sudah memiliki akun di salah satu mitra kami (OVO, LinkAja, GoPay, atau DANA).
  • Nomor telepon yang terdaftar di Kartu Prakerja harus sama dengan nomor telepon yang terhubung dengan akun e-wallet.
  • Akun e-wallet Anda harus sudah di-upgrade atau sudah melalui proses KYC (verifikasi KTP dan swafoto).

Guna mengetahui informasi lebih lanjut terkait jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72, Anda dapat memantau situs resmi prakerja.go.id ataupun akun media sosial PMO Kartu Prakerja.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update