NIK e-KTP Anda Telah Masuk Daftar Penerima Bantuan Saldo Dana Rp3.000.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 Cair ke Rekening KKS!

Kamis 26 Sep 2024, 11:55 WIB
Saldo dana Rp3.000.000 dari subsidi bansos PKH 2024 cair ke Rekening KKS. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Saldo dana Rp3.000.000 dari subsidi bansos PKH 2024 cair ke Rekening KKS. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda telah masuk daftar penerima bantuan saldo dana Rp3.000.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 cair ke Rekening KKS.

Pemerintah saat ini telah memilih NIK e-KTP untuk masuk sebagai daftar penerima bansos PKH 2024.

Proses pemilihan NIK e-KTP dilakukan oleh pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tujuannya agar bantuan PKH dapat diterima sesuai sasaran yaitu kepada masyarakat Indonesia yang terkendala dari segi ekonomi.

Dengan adanya bansos PKH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menggunakan dana untuk membeli kebutuhan yang diperlukan selama satu tahun.

Proses penyaluran dana dilakukan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahap kepada setiap kategori KPM PKH 2024.

Hingga kini proses penyaluran dana bansos PKH sudah tiba pada tahap ketiga alokasi September 2024.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024

  • Tahap pertama sudah cair pada Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua sudah cair pada April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga sedang cair pada Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat akan cair pada Oktober hingga Desember 2024.

Dana sebesar Rp3.000.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori ibu hamil dan anak usia dini selama satu tahun.

Setiap tahapnya, KPM kategori ibu hamil dan anak usia dini berhak menerima dana sebesar Rp750.000.

Pemerintah juga memberikan dana bansos PKH kepada lima kategori KPM lainnya dengan nominal yang berbeda.

Nominal Subsidi Bansos PKH 2024

  • Ibu hamil dan anak usia dini: Rp3.000.000 pertahun dan Rp750.000 pertahap.
  • Anak SD: Rp900.000 pertahun dan Rp225.000 pertahap.
  • Anak SMP: Rp1.500.000 pertahun dan Rp375.000 pertahap.
  • Anak SMA: Rp2.000.000 pertahun dan Rp500.000 pertahap.
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp2.400.000 pertahun dan Rp600.000 pertahap.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 pertahun dan Rp600.000 pertahap.

Proses penyaluran pada bulan September 2024 ini sedang difokuskan oleh pemerintah melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saja.

Berita Terkait

News Update