Meski Tak Punya DC Lapangan, Pihak Pinjol Bakal Tetap Menagih Utang dengan 6 Cara Ini, Nasabah Tak Bisa Galbay

Kamis 26 Sep 2024, 21:40 WIB
6 Skema penagihan utang pinjol tanpa DC (Pexels.com)

6 Skema penagihan utang pinjol tanpa DC (Pexels.com)

POSKOTA.CO.ID - Melakukan pembayaran merupakan kewajiban yang harus ditaati oleh setiap nasabah pinjaman online (pinjol).

Nasabah harus bisa memenuhi perjanjian pengembalian dana kepada pihak pinjol sesuai tenor waktu yang sudah disepakati.

Penyedia pinjaman online akan mengingatkan nasabah untuk melakukan pembayaran utang melalui Debt Collector (DC).

Bagi nasabah sendiri, dihubungi DC merupakan hal yang kadang bikin tak nyaman bahkan dirasa mengganggu, padahal itu sudah menjadi konsekuensi debitur pinjol.

Namun, ada sejumlah perusahaan pinjol yang memang tak memiliki DC lapangan yang tugasnya menagih utang langsung ke rumah nasabah.

Pinjol-pinjol seperti itu dianggap aman oleh para nasabah karena menganggap tidak akan ditagih langsung oleh DC.

Padahal, pinjol tanpa DC lapangan bukan berarti mereka akan membiarkan nasabah dengan tak melakukan penagihan sama sekali.

Jika sebuah penyedia pinjol tak memiliki DC lapangan, mereka tentu punya skema lain dalam melakukan penagihan terhadap nasabahnya agar membayar tepat waktu dan tidak sampai galbay (gagal bayar).

6 Cara Penagihan Utang Pinjol tanpa DC Lapangan

1. Komunikasi Awal 

Alur penagihan pinjol dimulai dengan komunikasi awal antara pemberi pinjaman dan peminjam.

Pemberi pinjaman akan menghubungi peminjam melalui berbagai saluran, seperti telepon, pesan teks, atau email. 

Berita Terkait
News Update