Ilustrasi Kampus ITB Bandung. (Dok ITB)

NEWS

ITB Wajibkan Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu Untuk Mereka

Kamis 26 Sep 2024, 10:40 WIB

POSKOTA.CO.ID - Institut Teknologi Bandung (ITB) mewajibkan mahasiswanya yang menerima beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) diwajibkan melakukan bekerja paruh waktu untuk ITB.

Kabar tersebut beredar ketika diposting seseorang melalui aplikasi 'X' dengan akun @AryoBama09. "Aku cinta ITB 🥰," tulisnya sambil menampikan capturan email dari ITB.

"Direktorat Pendidikan ITB
Mahasiswa sekalian,
ITB membuat kebijakan kepada seluruh mahasiswa ITB yang menerima beasiswa UKT, yaitu beasiswa dalam
bentuk pengurangan UKT, diwajibkan melakukan kerja paruh waktu untuk ITB. Kebijakan ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa penerima beasiswa UKT, berkontribusi kepada ITB.
Seluruh mahasiswa yang menerima beasiswa UKT, diwajibkan mengisi tautan berikut ini https://forms.office.com/r/AKY1zmjjS8
Tautan wajib diterima paling lambat tanggal 27 September 2024 pukul 19:00
mahasiswa penerima yang tidak mengisi data akan dievaluasi status beasiswa UKTnya,"

Dalam postingan tersebut para mahasiswa penerima beasiswa UKT untuk segera mengisi form paling lambat besok, Jum'at 27 September 2024. 

Tags:
itbUKTbeasiswa UKT ITB

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor