Cek Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Secara Praktis Menggunakan Hp, KPM Segera Buka Situs Ini

Kamis 26 Sep 2024, 09:47 WIB
Ilustrasi cek bansos PKH dan BPNT menggunakan Hp. (Dok. Kemensos)

Ilustrasi cek bansos PKH dan BPNT menggunakan Hp. (Dok. Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Simak cara cek saldo dana bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT yang bisa Anda lakukan secara praktif menggunakan Hp.

Pemerintah gencar menyalurkan berbagai bantuan untuk masyarakat di setiap daerah untuk membantu berbagai kebutuhan seperti ekonomi hingga pangan.

Ada dua bansos yang masih rutin didistribusikan yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Artikel ini akan membahas mengenai cara cek saldo dari kedua bansos tersebut yang bisa Anda lakukan secara mandiri. Yuk, simak selengkapnya di sini.

Tentang Bansos PKH dan BPNT

1. PKH

Program Kelauarga Harapan atau PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang digagas oleh pemerintah untuk membantu kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan keluarga berkebutuhan.

Bantuan ini diberikan secara bertahap berupa pemberian uang tunai dengan jadwal tiga bulan sekali atau dua bulan sekali tergantung kebijakan pemerintah daerah setempat.

Adapun besaran bansos PKH dikirim dengan jumlah yang berbeda-beda tergantung dari komponen penerima. Berikut nominal tersebut.

  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun
  • Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun 
  • Ibu hamil, masa nifas: Rp3.000.000/tahun
  • Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun

2. BPNT

Adapun BPNT merupakan program bantuan pangan yang disalurkan kepada keluarga miskin dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka sehari-hari.

Bantuan ini akan masuk secara non tunai ke kartu elektronik atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik peserta yang berwarna Merah Putih.

Besaran saldo dana bansos BPNT sebesar Rp200.000 per bulan. Namun, proses penyaluran dilakukan secara bertahap yakni dua bulan sekali atau tiga bulan sekali.

Adapun jika terhitung selama satu tahun penuh, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT akan mendapatkan saldo sebesar Rp2.400.000.

Berita Terkait
News Update