Cek nama dan NIK KTP ini apakah masuk ke dalam daftar penerima dana bansos PKH Rp2,4 juta? (Poskota/Shandra Dwita)

EKONOMI

Cek Nama dan NIK KTP Anda, Apakah Termasuk Penerima Dana Bansos PKH Rp2,4 Juta? Cek di Sini

Kamis 26 Sep 2024, 09:01 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nama dengan nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP ini apakah masuk daftar penerima saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Rp2,4 juta? simak lebih jelasnya di artikel ini.

Pemerintah kembali menyalurkan dana bansos melalui PKH dengan nominal hingga Rp2,4 juta. 

Dana bansos ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria dan sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. 

Jika masuk, selamat NIK KTP Anda bisa klaim saldo dana bansos dari Pemerintah untuk KPM.

Jika Anda ingin tahu apakah nama dan NIK KTP Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan ini, simak penjelasan lengkap berikut.

Kriteria Penerima Bansos PKH

Penerima saldo dana bansos PKH dikenal sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang harus sudah terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial. 

Data DTKS mencakup keluarga miskin atau rentan miskin yang dinilai layak mendapatkan bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Beberapa syarat utama untuk menerima bansos PKH adalah:

Jika nama dan NIK Anda sudah terdaftar dalam DTKS, maka Anda berhak mendapatkan bantuan PKH sesuai dengan kategori yang ada dalam keluarga Anda.

Nominal Dana Bansos PKH Berdasarkan Kriteria

Bansos PKH memiliki nominal yang berbeda-beda, tergantung pada kriteria penerima dalam keluarga. Berikut adalah rincian nominal bantuannya:

Bantuan sosial ini disalurkan secara bertahap sepanjang tahun. Setiap KPM bisa menerima bantuan dari beberapa kategori sesuai dengan kondisi anggota keluarganya.

Cara Cek Nama dan NIK KTP Penerima Bansos PKH

Untuk mengetahui apakah nama dan NIK KTP Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH, Anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat Anda tinggal.
  3. Masukkan Nama lengkap sesuai dengan data di NIK e-KTP Anda.
  4. Klik tombol Cari Data untuk memulai pencarian.

Jika nama Anda muncul dalam hasil pencarian, berarti Anda berhak menerima bansos PKH sesuai kategori yang telah ditentukan.

Pastikan untuk selalu mengecek nama dan NIK Anda secara berkala melalui laman resmi tersebut, terutama jika Anda merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar sebagai penerima bantuan.

Dengan cara di atas, Anda dapat mengetahui apakah NIK KTP Anda masuk data DTKS dan siap menerima saldo dana gratis dari bansos PKH Rp2,4 juta.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
NIK KTPsaldo dana bansosSaldo DANA Gratisdana bansosBansos PKHcek bansos kemensos

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor