POSKOTA.CO.ID - Alhamdulillah, proses pencairan bantuan sosial BPNT kini semakin jelas terlihat melalui pengecekan di SIKS NG oleh pendamping sosial.
Perubahan status yang terpantau menunjukkan adanya indikasi bahwa bantuan sosial BPNT untuk periode September-Oktober 2024 akan segera dicairkan.
Dari hasil pengecekan pada tanggal 26 September 2024, terlihat bahwa status penyaluran bantuan sosial sembako (BPNT) sudah berubah menjadi "sudah SPM" (Surat Perintah Membayar).
Namun, untuk bantuan sosial periode September-Oktober 2024, statusnya masih dalam tahap final closing, sementara penyaluran untuk periode Juli-Agustus 2024 sudah berjalan.
Pada penyaluran sebelumnya, proses SPM bantuan sosial sembako juga terjadi di akhir bulan Juli 2024, dan pencairan bantuan dimulai pada tanggal 29 hingga 30 Juli 2024 untuk beberapa KPM, dengan pencairan merata pada awal Agustus 2024.
Meskipun tidak ada kepastian terkait jadwal pencairan bantuan sosial, berdasarkan pengalaman sebelumnya, dapat diperkirakan bahwa pencairan BPNT untuk periode September-Oktober 2024 akan mulai terjadi pada tanggal 29 September 2024 untuk beberapa KPM, dengan pencairan merata pada awal Oktober 2024 di seluruh Indonesia.
Untuk jadwalnya pastinya terkait bantuan sosial seluruh pendamping sosial di Indonesia tidak ada yang tau pasti.
Maka dari itu, dari penyaluran-penyaluran yang sebelumnya bisa menjadi acuan dalam pencairan bantuan sosial untuk periode September-Oktober
Dikutip langsung dari YouTube Naura Vlog untuk penyaluran bansos Juli-Agustus 2024 diketahui proses belum SP2D dilakukan di minggu ke 3 dibulan Juli 2024, lalu baru di lanjut SPM di minggu ke 4.
Lalu di tanggal 29-30 Juli 2024 sudah ada beberapa KPM yang cair bantuan sosialnya dan pada akhirnya pencairan baru merata di awal bulan Agustus 2024.
Nah maka dari itu, di prediksi hal tersebut juga akan terjadi pada periode September-Oktober 2024, yang dimana pada tanggal 29 September 2024 terdapat beberapa KPM yang akan cair terlebih dahulu, lalu baru pencairan merata di prediksi bulan Oktober 2024 untuk KPM di seluruh wilayah Indonesia.