Alhamdulillah Saldo Dana Rp400.000 dari BPNT Cair September-Oktober, Segera Cek Status Penerima Melalui Cara Ini

Kamis 26 Sep 2024, 20:59 WIB
Cek Bansos BPNT tahap September 2024, sekarang. (POSKOTA/Dadan)

Cek Bansos BPNT tahap September 2024, sekarang. (POSKOTA/Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Alhamdulillah saldo dana Rp400.000 bisa Anda raih dari bantuan sosial (bansos) jenis Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Proses penyaluran bansos BPNT ini akan disalurkan pada akhir September atau awal Oktober 2024 ini.

Sehingga bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bisa langsung cek status penerima bansos di sini.

Dengan mengeceknya, Anda bisa tahu bahwa Anda sebagai salah satu penerima jenis bansos BPNT.

Jika status Anda sebagai penerima bantuan dari BPNT, maka dana Rp400.000 pun akan segera Anda raih. Oleh karena itu, mari simak cara cek statusnya penerima di sini.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT Melalui Situs Kemensos

Bagi KPM yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mari simak cara cek status penerima bansos melalui situs resmi Kemensos.

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

  2. Masukkan wilayah penerima manfaat: Pilih Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa.

  3. Masukkan nama sesuai KTP.

  4. Ketik kode captcha yang tertera di layar.

  5. Klik ‘Cari Data’.

  6. Cek status: Jika nama Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat, data Anda akan muncul.

Kalau nama Anda sudah tercantum sebagai penerima. Alhamdulillah, saldo dana Rp400.000 pun akan Anda dapatkan.

Dan Anda bisa mengecek rekening Anda sendiri untuk mengetahui saldo Rp400.000 yang mungkin saja masuk di akhir September atau awal Oktober 2024 ini.

Seperti yang diketahui bahwa proses pencairan bansos BPNT ini disalurkan dalam 6 tahap per 2 bulan dengan jumlah uang pertahunnya Rp2,4 juta.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update