POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) kini berkesempatan menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola oleh Kemendikbud Ristek.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk memberikan dukungan kepada siswa-siswi dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan mereka.
Program ini dirancang untuk membantu mencegah siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK putus sekolah akibat keterbatasan finansial.
Bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang tunai melalui rekening bank dan ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan siswa.
Pada bulan September 2024, pencairan saldo bansos PIP sedang berlangsung untuk siswa yang telah mengaktifkan rekening SimPel sebelum 30 Juni 2024.
Saldo bantuan bervariasi sesuai jenjang pendidikan, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.800.000 per tahun, tergantung tingkat sekolah.
Untuk memastikan status sebagai penerima manfaat, penting untuk memeriksa apakah NISN siswa terdaftar dalam DAPODIK.
Tanpa NISN yang valid, siswa tidak akan terdaftar dan tidak dapat mengklaim saldo bansos ini
Jadwal Pencairan Bantuan PIP September 2024
Jadwal pencairan bantuan PIP sepanjang tahun 2024 dibagi menjadi 3 tahap yaitu:
- Tahap 1 dilakukan pada Februari-April 2024
- Tahap 2 dilakukan pada Mei-September 2024
- Tahap 3 dilakukan pada Oktober-Desember 2024
Pada September 2024 ini, pencairan dana PIP sedang berlangsung bagi para siswa yang telah melakukan aktivasi rekening pada bulan sebelumnya.
Selain itu, para penerima bantuan PIP yang sudah tercantum dalam SK penerima di portal Sipintar atau pip.kemdikbud.go.id selama periode Juli-Agustus 2024 juga sudah dapat mencairkan bantuan dana PIP pada September ini.