POSKOTA.CO.ID - Ada banyak risiko setelah nasabah melakukan pinjaman online alias pinjol sekalipun dari platform resmi dan legal.
Salah satu risiko yang bisa saja terjadi adalah adanya kebocoran data pribadi nasabah yang digunakan sewaktu melakukan pengauan dana kepada phak pinjol.
Seperti diketahui, setiap calon debitur diwajibkan melalui proses verifikasi informasi data pribadi yang melibatkan KTP, nomor telepon, alamat rumah, nomor rekening, hingga alamat tempat bekerja.
Data-data itulah yang berpotensi bocor dan disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab, sekali pun sudah membayar lunas utang pinjol dan tidak pernah galbay (gagal bayar).
Nah, untuk membersihkan data-data tersebut, terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan karena tidak serta merta terhapus otomatis setelah cicilan pinjol lunas.
Bahkan, data pribadi di server pinjol masih tetap nyangkut sekali pun sudah logut dan uninstall aplikasi tersebut.
Meski Anda bisa meminta pihak pinjol menghapus data Anda, ini tidak menjamin seratus persen data Anda akan benar-benar bersih dari server mereka.
Sebab, seringkali sejumlah perusahaan P2P ini menggunakan data pelanggannya untuk perpajakan, audit, sampai memenuhi peraturan yang berlaku.
Lantas, apa cara yang benar agar data pinjol terhapus secara permanen setelah tunggakan utang lunas? Simak penjelasan di bawah.
4 Langkah Membersihkan Data Pinjol secara Permanen
1. Kontak Dukungan Pelanggan
Langkah pertama Anda bisa menghubungi tim dukungan pelanggan maupun layanan pinjol yang bersangkutan.
Anda bisa menghubungi kontaknya yang tertera pada website atau aplikasi mereka.
2. Mengajukan Penghapusan Data
Tahapan kedua untuk membersihkan data pinjol adalah mengajukan permintaan penghapusan data pribadi dari sistem.
Berikan informasi apa saja yang mereka butuhkan untuk mengidentifikasi akun Anda, yang kemudian nantinya bisa diproses oleh mereka lebih lanjut.
3. Mengikuti Prosedur yang Ditetapkan
Tahapan bersihkan data pinjol yang benar berikutnya dengan mengikuti prosedur mereka, usai Anda membuat pengajuan penghapusan data diri.
Anda bisa ikuti seluruh petunjuk oleh pihak pinjol untuk melanjutkan proses penghapusan data.
Kemungkinan pihak pinjol juga membutuhkan verifikasi identitas tambahan demi melindungi privasi Anda.
4. Pantau Akun secara Berkala
Jika Anda sudah melakukan 3 tahapan sebelumnya, maka Anda tinggal memantau akun untuk memastikan bahwa data diri Anda sudah terhapus.
Anda bisa menghapus email dan nomor HP yang digunakan untuk mendaftar pinjol sebelumnya.
DISCLAIMER: Artikel ini tidak mengajak atau menyarankan pembaca untuk melakukan pinjaman online. Selalu pertimbangkan dengan bijak jika ingin melakukan pinjol dan pastikan kreditur yang dituju sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bukan pinjol ilegal.(*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.