POSKOTA.CO.ID - Update status pencairan saldo dana bansos PKH BPNT KKS periode September Oktober hari ini, tanggal 25 September 2024.
Info Bansos ini ditunggu para penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Proses pencairan bantuan saldo dana bansos periode dua bulan, September hingga Oktober 2024, kini semakin mendekati realisasi.
Berdasarkan perkembangan terbaru, rekening para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), baik penerima PKH murni maupun PKH plus BPNT, telah mulai masuk ke tahap pengecekan rekening.
Ini merupakan langkah penting dalam proses penyaluran bantuan, dan semoga semua rekening KPM berhasil lolos verifikasi.
Setelah pengecekan ini selesai, tahap selanjutnya adalah penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dan Standing Instruction (SI) sebelum dana bantuan bisa dicairkan ke rekening penerima.
Pantauan Dana Bansos di SIKS-NG
Menurut pantauan melalui akun SIKS-NG supervisor di Dinas Sosial kabupaten/kota, bantuan sosial untuk periode dua bulan September-Oktober 2024 mulai menunjukkan perkembangan.
Kini untuk klaim saldo dana bansos BPNT telah terlebih dahulu terupdate di akun SIKS-NG Supervisor. Saat ini, baik bantuan BPNT maupun PKH sudah masuk ke proses verifikasi cek rekening.
Proses ini melibatkan pengecekan melalui aplikasi Sakti dan Omspan yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan Kementerian Keuangan.
Langkah ini bertujuan memastikan bahwa rekening KPM tidak mengalami kendala, seperti perbedaan identitas atau masalah teknis lainnya.
Bila pengecekan rekening berhasil, maka selanjutnya Kemensos akan menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM), yang merupakan instruksi untuk mencairkan dana bantuan ke rekening KPM.
Tahapan Pencairan Dana Bansos
Setelah SPM diterbitkan, langkah berikutnya adalah penerbitan SPP (Surat Perintah Pencairan), yang meskipun tidak tampil di akun SIKS-NG, menjadi acuan untuk mencairkan bantuan.
Kemudian, barulah SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) diterbitkan. SP2D ini berisi daftar nama-nama KPM yang akan menerima bantuan beserta nominal yang akan ditransfer oleh bank penyalur.
Tahapan terakhir adalah Standing Instruction (SI) atau Surat Perintah Pemindahbukuan.
Ini adalah perintah resmi dari pemerintah kepada bank penyalur, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, untuk memindahkan dana bantuan dari rekening pemerintah ke rekening KPM.
Setelah SI diterbitkan, pihak bank akan mulai mentransfer dana bantuan sesuai dengan nominal yang telah ditentukan dalam SP2D.
Untuk periode September-Oktober 2024 ini, saldo dana bansos yang akan ditransfer diperkirakan sebesar Rp500.000 per KPM.
Dengan proses yang sudah semakin mendekati akhir, harapannya pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga bantuan segera bisa digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Para KPM disarankan untuk terus memantau status pencairan melalui SIKS-NG dan mengecek saldo di ATM masing-masing bank penyalur.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.