Tidak Akan Dapat Saldo Dana Insentif, Ada 6 Kriteria Dilarang Mendaftar Kartu Prakerja

Rabu 25 Sep 2024, 19:52 WIB
Ketahui 6 kriteria dilarang mendaftar Kartu Prakerja dan tidak akan dapat subsidi dari pemerintah. (Poskota/Adhitya)

Ketahui 6 kriteria dilarang mendaftar Kartu Prakerja dan tidak akan dapat subsidi dari pemerintah. (Poskota/Adhitya)

POSKOTA.CO.ID - Ada 6 kriteria dilarang mendaftar Karu Prakerja dan tidak berhak mendapatkan saldo dana insentif yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia.

Program Kartu Prakerja adalah subsidi dari pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat meningkatkan keterampilan dan mendapatkan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.

Namun, terdapat beberapa kriteria yang membuat seseorang tidak memenuhi syarat untuk mendaftar. Berikut adalah beberapa kriteria yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja:

6 Kriteria Dilarang Mendaftar Kartu Prakerja

1. Status Pekerjaan

Individu yang sudah bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, atau Polri tidak diperbolehkan mendaftar. Program ini ditujukan bagi mereka yang belum
memiliki pekerjaan tetap.

2. Status Pelajar/Mahasiswa

Mereka yang masih terdaftar sebagai pelajar atau mahasiswa di institusi pendidikan formal tidak memenuhi syarat. Program ini fokus pada orang dewasa yang ingin
meningkatkan keterampilan untuk memasuki dunia kerja.

3. Usia

Masyarakat di bawah 18 tahun tidak akan bisa daftar program Kartu Prakerja ini. Karena masyarakat yang bisa mendaftar adalam mereka yang berusia 18-64 tahun.

4. Penerima Bantuan Sosial Lainnya

Seseorang yang sedang menerima bantuan sosial dari program lain seperti Program Sembako atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga dilarang untuk mendaftar. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tidak tumpang tindih.

5. Pengurus/Anggota Partai Politik

Individu yang menjabat sebagai pengurus atau anggota partai politik juga tidak memenuhi syarat. Ini untuk menjaga netralitas dan keadilan dalam distribusi bantuan.

6. Warga Negara Asing

Program Kartu Prakerja hanya diperuntukkan bagi warga negara Indonesia. Oleh karena itu, warga negara asing tidak dapat mendaftar.

Kriteria yang dilarang untuk mendaftar Kartu Prakerja ini bertujuan untuk memastikan bahwa program ini benar-benar menjangkau individu yang paling membutuhkan bantuan dalam meningkatkan keterampilan dan mendapatkan pekerjaan.

Dengan memahami kriteria ini, calon peserta dapat lebih siap dan mengetahui apakah mereka memenuhi syarat untuk mengikuti program Kartu Prakerja.

Berita Terkait

News Update