CEK Panduan Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 72 Lengkap dengan Syarat

Selasa 24 Sep 2024, 18:54 WIB
Kiat-kiat serta syarat NIK E-KTP dan KK Anda berhasil dapat saldo DANA gratis Rp700 ribu dari Kartu Prakerja gelombang 72. (Poskota/Audie Salsabila Hariyadi)

Kiat-kiat serta syarat NIK E-KTP dan KK Anda berhasil dapat saldo DANA gratis Rp700 ribu dari Kartu Prakerja gelombang 72. (Poskota/Audie Salsabila Hariyadi)

POSKOTA.CO.ID - Simak informasi tentang Kartu Prakerja Gelombang 72 meliputi cara mendaftar untuk mendapatkan saldo dana gratis insentif Rp700.000.

Kabar tentang dibukanya gelombang 72 dari Kartu Prakerja memang sangat dinantikan oleh masyarakat.

Dengan program Prakerja ini nantinya masyarakat bisa mendapatkan pelatihan keahlian sekaligus sertifikat.

Tak hanya itu saja, Prakerja pun memungkinkan persertanya menikmati uang insentif Rp700.000 jika berhasil lolos.

Saldo DANA gratis dari Prakerja ini bisa dicairkan langsung ke E-wallet pribadi. Maka dari itu, kamu akan diminta untuk menyambungkan akun rekening di Kartu Prakerja.

Meskipun banyak peminatnya, namun Kartu Prakerja gelombang 72 masih belum ada informasi resmi terkait kapan mulai dibuka pendaftarannya.

Sebelum itu, pastikan kamu memenuhi persyaratan di bawah ini jika ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 72. Apa saja?

Syarat Daftar Prakerja Gelombang 72

- Warna Negara Indonesia
- Berusia 18 tahun ke atas
- Memiliki nomor telepon aktif dan alamat email
- Mampu mengikuti pelatihan online
- Tidak sedang sekolah atau kuliah
- Tidak sedang bekerja sebagai PNS, TNI, Polri, atau BUMN
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah

Jika sudah memenuhi syarat di atas, maka daftarkan segera. Begini panduannya.

Cara Daftar Program Kartu Prakerja 

-Akses laman resmi Prakerja di www.prakerja.go.id
- Lakukan pendaftaran dengan mengisi sejumlah data diri, nomor ponsel aktif, dan alamat email
- Verifikasi akun melalui email
- Login ke akun Prakerja menggunakan email
- Ikuti sejumlah tes kemampuan dasar yang disediakan
- Jika pendaftaran gelombang sudah dibuka maka klik 'Gabung Gelombang'
-Tunggu proses evaluasi dan pengumuman

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp  Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait
News Update