Tahapan Bansos PKH dan BPNT Alokasi September sampai Oktober 2024 Telah Berubah di SIKS NG! Berikut Simak Selanjutnya di Sini

Rabu 25 Sep 2024, 16:06 WIB
Perubahan tahapan bansos PKH dan BPNT alokasi September-Oktober 2024 di SIKS NG. (Foto: Kemensos)

Perubahan tahapan bansos PKH dan BPNT alokasi September-Oktober 2024 di SIKS NG. (Foto: Kemensos)

Lalu untuk bansos BPNT, belum memperlihatkan status penyalurannya karena masih tertulis alokasi Juli-Agustus 2024. 

Akan tetapi, untuk tahapannya sudah berubah menjadi periode dua bulan tersebut sehingga nantinya KPM BPNT akan dapat Rp400.000. 

Waktu yang dibutuhkan dalam proses pencairan ke KKS masing-masing KPM adalah sekitar tujuh sampai 21 hari ke depan. 

Proses untuk bisa berhasil menerima saldo dana bansosnya adalah harus sudah melewati status Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dan Standing Instruction (SI) di SIKS-NG. 

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Demikian mengenai perubahan tahapan bansos PKH dan BPNT alokasi September-Oktober 2024 di SIKS NG. Semoga membantu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update