Bagi Anda yang baru mengetahui mengenai program Kartu Prakerja dan ingin mendaftar, berikut adalah syarat-syaratnya.
-
WNI Usia 18-64 tahun
-
Tidak sedang menempuh pendidikan formal
-
Terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sedang mencari kerja, atau ingin mengembangkan kompetensi kerja.
-
Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa, anggota BUMN/BUMD.
-
Maksimal hanya menggunakan 2 NIK dalam 1 KK yang sama.
Langkah Pendaftaran Kartu Prakerja!
-
Kunjungi halaman situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id dan buat akun baru menggunakan email aktif Anda.
-
Verifikasi email dengan membuka email yang didaftarkan untuk mengklik tautan dan verifikasi
-
Isi profil dan data diri lengkap serta mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, nama, nomor telepon, dan alamat email.
-
Ikuti tes kemampuan dasar dan wawasana kenegaraan yang disediakan.
-
Pilih “Gabung Gelombang” yang sedang dibuka.
-
Tunggu pengumuman lolos seleksi melalui SMS dan email.