Saldo Dana Bantuan Pangan Non Tunai Rp400.000 Subsidi Pemerintah 2024 Diterima KPM Terverifikasi Layak Sesuai Syarat, Cek Informasi Penyalurannya

Rabu 25 Sep 2024, 21:09 WIB
KPM terverifikasi layak sesuai syarat berhak menerima saldo dana Rp400.000 BPNT. (Istimewa/Neni Nuraeni)

KPM terverifikasi layak sesuai syarat berhak menerima saldo dana Rp400.000 BPNT. (Istimewa/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang aktif selama tahun 2024.

Program ini dirancang untuk memberikan dukungan finansial kepada keluarga miskin dan kurang mampu.

Dimana penyalurannya dilakukan terjadwal secara berkala, yaitu setiap dua atau tiga bulan sekali.

Untuk penerima manfaat yang menerima dana setiap dua bulan, jumlah bantuan yang diberikan mencapai Rp400.000. 

Dengan demikian, total bantuan yang bisa diterima dalam setahun adalah Rp2.400.000. 

Program ini diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi bagi yang membutuhkan.

Namun, tidak semua masyarakat yang berada dalam kategori kurang mampu berhak atas bantuan ini. 

Hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang memenuhi syarat untuk menerima BPNT. 

Agar bisa menjadi penerima, calon KPM harus memenuhi kriteria tertentu dan mengajukan permohonan dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) serta Kartu Keluarga (KK). 

Pengajuan ini bisa dilakukan melalui RT/RW atau kantor desa/kelurahan setempat.

Setelah pengajuan dilakukan, akan ada proses seleksi oleh pemerintah untuk memastikan kelayakan penerima bantuan. 

Pemerintah juga mengingatkan agar dana yang diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Terutama untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras, minyak, telur, daging, terigu, dan lainnya.

Mengenai metode penyaluran, ada dua mekanisme yang bisa digunakan oleh para KPM. Yang pertama adalah melalui PT Pos Indonesia. 

Dalam sistem ini, penerima bantuan harus datang langsung ke kantor pos dengan membawa surat undangan berbarcode yang telah dikirimkan ke rumah masing-masing, serta fotokopi atau asli KTP dan KK. 

Proses tersebut bertujuan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran berdasarkan data yang ada.

Akan tetapi, mulai September 2024, pemerintah mengubah metode penyaluran dari PT Pos Indonesia menjadi menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Saat ini, proses peralihan telah memasuki tahap pembuatan buku rekening kolektif (burekol). 

Pencairan melalui KKS dilakukan dengan menarik saldo dana di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Mandiri.

Dengan adanya BPNT, diharapkan keluarga miskin dapat lebih mudah mengakses kebutuhan pangan, serta meningkatkan kualitas hidup mereka. 

Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi masyarakat agar mendapatkan bansos BPNT 2024. Diantaranya:

- Pria/wanita Warga Negara Indonesia (WNI) yang terverifikasi melalui Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP).

- Telah tercatat dalam DTKS Kemensos.

- Mempunyai penghasilan per bulan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

- Berasal dari keluarga miskin/kurang mampu 

- Bukan ASN, TNI, atau Polri.

- Tidak menjadi pendamping sosial dalam program bansos pemerintah.

Sekian informasi mengenai bansos BPNT 2024 dengan saldo dana bantuan Rp400.000.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update