Pemerintah juga mengingatkan agar dana yang diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Terutama untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras, minyak, telur, daging, terigu, dan lainnya.
Mengenai metode penyaluran, ada dua mekanisme yang bisa digunakan oleh para KPM. Yang pertama adalah melalui PT Pos Indonesia.
Dalam sistem ini, penerima bantuan harus datang langsung ke kantor pos dengan membawa surat undangan berbarcode yang telah dikirimkan ke rumah masing-masing, serta fotokopi atau asli KTP dan KK.
Proses tersebut bertujuan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran berdasarkan data yang ada.
Akan tetapi, mulai September 2024, pemerintah mengubah metode penyaluran dari PT Pos Indonesia menjadi menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Saat ini, proses peralihan telah memasuki tahap pembuatan buku rekening kolektif (burekol).
Pencairan melalui KKS dilakukan dengan menarik saldo dana di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Mandiri.
Dengan adanya BPNT, diharapkan keluarga miskin dapat lebih mudah mengakses kebutuhan pangan, serta meningkatkan kualitas hidup mereka.
Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
Berikut ini syarat yang harus dipenuhi masyarakat agar mendapatkan bansos BPNT 2024. Diantaranya:
- Pria/wanita Warga Negara Indonesia (WNI) yang terverifikasi melalui Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP).