POSKOTA - Oktober 2024, setidaknya akan ada 4 bansos yang akan disalurkan oleh pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran bansos ini akan dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial, khususnya kepada KPM yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika Anda termasuk salah satu KPM yang mendapatkan bansos dari Kementerian Sosial, cara ceknya cukup mudah.
Para KPM bisa langsung mengecknya melalui situs resmi yang sudah disediakan oleh pemerintah, yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini adalah daftar bansos yang akan dicairkan oleh Kementerian Sosial di Oktober 2024, termasuk cara cek penerimanya.
1. Bansos BPNT
Bansos BPNT adalah program bantuan dari pemerintah yang mekanisme penalurannya dilakukan secara non tunai kepada KPM dengan mekanisme sistem perbankan.
Setiap KPM akan penerima bantuan dengan besaran Rp 200 ribu per bulannya, atau total Rp 2,4 juta untuk per tahun.
Oktober 2024, BPNT memasuki sudah memasuki tahap keempat. Jadwal pencairan untuk periode ini berlangsung dari 1 September hingga 31 Oktober 2024.
Jika pencairan tertunda, dana BPNT bisa dirapel dan disalurkan setiap bulan, dua bulan, atau tiga bulan sekali sesuai kebijakan daerah.
2. Bansos PKH