Proses Pendaftaran NIK KTP untuk Jadi Penerima Dana Bansos PKH 2024 Secara Online, Ikuti Langkah-langkahnya di Sini

Rabu 25 Sep 2024, 20:34 WIB
Cara mendaftar bansos PKH 2024 (Poskota/Wildan Apriadi)

Cara mendaftar bansos PKH 2024 (Poskota/Wildan Apriadi)

POSKOTA.CO.ID - Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menjadi penerima bansos PKH, akan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk dapat tercatat dalam DTKS, setiap KPM harus melalui tahap verifikasi dan validasi data diri melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Penyaluran dana bansos PKH 2024 akan dilakukan dalam 4 tahap, di mana setiap tahapnya berlangsung selama 3 bulan.

Saat ini bansos PKH 2024 sudah memasuki Tahap 3 yang terus disalurkan hingga merata hingga September 2024 ini.

Saldo dana bansos PKH disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) via ATM Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BSI) atau melalui Kantor Pos.

Bantuan sosial PKH memiliki beberapa kategori dan komponen yang beragam yang seluruhnya menyasar masyarakat dari kalangan ekonomi yang rentan.

Anda juga bisa mendaftarkan NIK KTP secara mandiri jika merasa Anda sudah memenuhi persyaratan dan kriteria penerima bansos PKH.

Cara Daftar Bansos PKH secara Online

1. Instal Aplikasi 'Cek Bansos'
Unduh dan pasang aplikasi 'Cek Bansos' dari Google Play Store atau Apple App Store.

2. Buat Akun Baru
Buka aplikasi 'Cek Bansos' dan lakukan pendaftaran akun baru dengan mengisi data diri yang diperlukan.

3. Masuk ke Beranda Aplikasi
Setelah berhasil membuat akun, masuk ke beranda aplikasi menggunakan akun yang telah dibuat.

4. Tekan “Daftar Usulan”
Di beranda aplikasi, cari dan tekan menu “Daftar Usulan” untuk memulai proses pendaftaran.

Berita Terkait

News Update