NIK dan Nama di e-KTP yang Terpilih Pemerintah Ini Dapat Menerima Dana Bansos Bertotalkan Rp2.400.000 dari Subsidi BPNT 2024, Saldo Disalurkan ke Rekening KKS

Rabu 25 Sep 2024, 19:52 WIB
NIK dengan nama di e-KTP yang terpilih pemerintah ini dapat menerima dana bansos yang bertotalkan Rp2.400.000 dari subsidi BPNT 2024, saldo disalurkan ke rekening KKS(Poskota/Aldi Irawan)

NIK dengan nama di e-KTP yang terpilih pemerintah ini dapat menerima dana bansos yang bertotalkan Rp2.400.000 dari subsidi BPNT 2024, saldo disalurkan ke rekening KKS(Poskota/Aldi Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang telah terpilih pemerintah ini dapat menerima dana bansos bertotalkan Rp2.400.000 dari subsidi program BPNT 2024, disalurkan ke rekening KKS, selengkapnya simak artikel ini.

Update informasi terbaru terkait pencairan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode September dan Oktober 2024. Saat ini sudah berada di penghujung bulan September, dan banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program BPNT yang menantikan pencairan.

Pencairan BPNT untuk periode September dan Oktober diperkirakan akan dilakukan pada akhir bulan, mengikuti pola pencairan dari bulan-bulan sebelumnya. Biasanya, pencairan terjadi antara tanggal 30 dan 1 hingga 3 bulan berikutnya.

Untuk status terkini, proses verifikasi rekening masih berlangsung, dan untuk BPNT KKS lama, update terbaru sudah muncul di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, keterangan status Proses SPM (Surat Perintah Membayar) dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) belum muncul hingga hari ini.

Sementara itu, untuk KPM yang mengalami peralihan pencairan dari pos ke bank Himbara, terjadi perubahan jadwal pencairan BPNT dari yang awalnya tiga bulan (Juli, Agustus, dan September) menjadi hanya dua bulan (Juli dan Agustus).

Pastikan terus memantau perkembangan dan menjaga Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan baik agar bantuan sosial bisa dicairkan sesuai jadwal. Berikut adalah informasi selengkapnya mengenai bantuan sosial BPNT 2024.

Besaran Nominal Dana BPNT 

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:

  • Setiap bulan: Rp200.000
  • Dua bulan sekali: Rp400.000
  • Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
  • Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS).

Dana bansos disalurkan ke rekening KKS milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. 

Cara Memeriksa Penerima Bansos BPNT melalui Situs Kemensos

  • Kunjungi situs resmi untuk memeriksa data penerima manfaat Bansos di tautan https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan data wilayah Anda atau data Penerima Manfaat (PM) yang sesuai.
  • Pilih secara berurutan: “Provinsi”, “Kabupaten/Kota”, “Kecamatan” dan “Desa”.
  • Setelah selesai mengisi data alamat wilayah, masukkan nama Anda atau PM lengkap sesuai identitas di KTP.
  • Kemudian masukkan 4 kode huruf “Captcha” yang disediakan.
  • Selanjutnya, klik “Cari Data”.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima dana Bansos, akan muncul tabel yang menampilkan status penerima, termasuk nama, usia, dan jenis bansos yang akan atau sudah diterima. Namun, jika Anda bukan penerima bansos, akan muncul keterangan “Tidak Ada Peserta/PM”.

Cara Memeriksa Penerima Bansos BPNT melalui Aplikasi Bansos

  • Buka "aplikasi cek Bansos" yang telah Anda unduh di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  • Lakukan registrasi untuk bisa "login".
  • Setelah registrasi selesai, masuk ke aplikasi bansos menggunakan ”username” dan “password” Anda.
  • Pilih menu “Pencarian” untuk memulai pengecekan.
  • Masukkan data wilayah Anda atau Penerima Manfaat (PM) yang sesuai dengan lokasi yang ingin diperiksa, meliputi: Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
  • Kemudian masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data di KTP.
  • Isi kode “Captcha” untuk verifikasi, lalu klik “Cari Data”.
Berita Terkait
News Update