POSKOTA.CO.ID - Aksi bertajuk Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi, digelar di Alun-alun Kota Bekasi, Bekasi Selatan, Rabu pagi, 25 September 2024.
Dalam aksi tersebut, tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi yang ditetapkan oleh KPU Kota Bekasi, kemudian diminta menandatangani kesepakatan dan janji deklarasi kampanye damai.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad mengatakan, deklarasi digelar untuk menciptakan keteduhan saat momentum kampanye pilkada.
"Pasangan beda pilihan, mari kita wujudkan toleransi yang sebaik-baiknya di Kota Bekasi dengan bukan hanya toleransi di bidang agama saja, tetapi beda pilihan," kata Raden Gani Muhammad, Rabu, 25 September 2024.
Gani berharap agar warga Kota Bekasi menjaga sikap dan lisan serta tak termakan isu dan berita hoaks.
"Ini harus kita jaga, kita rawat dengan baik, hati-hati jangan sampai ada hal-hal yang mudah terbakar," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Ali Syaifa mengatakan, deklarasi ini juga sebagai bentuk memantapkan janji pada setiap paslon Pilkada di Kota Bekasi.
"Deklarasi damai sebagai bentuk janji pasangan calon untuk mengikuti masa kampanye dengan damai tidak melanggar aturan tertib tidak menciptakan konflik di masyarakat," ucap Ali Syaifa.
Sebagai bentuk komitmen KPU selaku penyelenggara, Ali memyampaikan bahwa pihaknya tetap menjunjung netralitas dan tidak memihak terhadap salah satu paslon peserta Pilkada.
"KPU sebagai penyelenggara pemilu berkomitmen profesional dan tidak berat sebelah memperlakukan secara maksimal kepada seluruh pasangan calon," ungkap Ali Syaifa.
Diketahui, tahapan kampanye Pilkada serentak berlansung selama dua bulan kedepan. Dimulai sejak Rabu, 25 September hingga Rabu, 25 November 2024 mendatang.