Alhamdulillah! Terjawab Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT September-Oktober 2024 di SIKS-NG, KPM Harap Cek Saldo

Rabu 25 Sep 2024, 10:15 WIB
Ilustrasi, Saldo dana bansos untuk periode pencairan dua bulan melalui PKH dan BPNT.. (kemensos.go.id)

Ilustrasi, Saldo dana bansos untuk periode pencairan dua bulan melalui PKH dan BPNT.. (kemensos.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Ada kabar baik terkait pencairan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pada Selasa, 25 September 2024.

Proses verifikasi rekening saldo dana bansos untuk periode pencairan dua bulan, yakni September hingga Oktober 2024, sudah dimulai.

Dilansir dari kanal YouTube Diary Bansos, saat ini, rekening-rekening KPM sudah memasuki tahap pengecekandi sistem Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG).

Maka dari itu, diharapkan semua rekening dapat diverifikasi dengan lancar agar proses pencairan dana bansos PKH dan BPNT bisa dilakukan tanpa kendala.

Proses verifikasi ini menjadi langkah awal yang penting, karena memastikan bahwa rekening KPM tidak mengalami masalah seperti perbedaan data.

Bila verifikasi rekening berhasil, maka pencairan dana akan dilanjutkan ke tahap Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Kemudian, apabila semua tahapan ini selesai, saldo dana bansos akan ditransfer ke rekening masing-masing KPM melalui bank penyalur seperti Bank BRI, Bank Mandiri, dan BNI.

Dalam keterangan Diary Bansos, KPM yang menggunakan ATM Bank BRI, dilaporkan bahwa saldo sebesar Rp450.000 telah masuk ke rekening. 

Bantuan sosial itu merupakan bagian dari pencairan BPNT yang sebelumnya sudah terverifikasi lebih awal. 

Proses pencairan BPNT untuk periode dua bulan ini sendiri, yakni September dan Oktober 2024, sudah lebih dulu masuk ke tahap verifikasi dibanding PKH.

Sementara, menurut pantauan akun 6ng Supervisor di Dinas Sosial Kabupaten dan Kota, baik PKH maupun BPNT sudah masuk ke tahap pengecekan rekening.

Dalam waktu 7 hingga 14 hari ke depan, seluruh KPM bisa segera menerima bantuan sosial yang mereka nantikan.

Untuk ini, KPM dapat mengecek saldo bantuan sosial sekarang melalui mesin ATM atau aplikasi mobile banking.

Cara Cek Saldo di Mesin ATM

Adapun panduan langkah demi langkah untuk mengecek saldo PKH dan BPNT melalui mesin ATM yang bisa Anda simak selengkapnya.

1. Gunakan Mesin ATM dari Bank Terdaftar

Langkah pertama adalah memastikan Anda menggunakan mesin ATM dari bank yang terdaftar sebagai penyalur bansos. 

Beberapa bank yang bekerja sama dengan pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial termasuk Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN. 

Hindari menggunakan mesin ATM dari bank lain untuk menghindari kesalahan teknis atau penolakan transaksi.

2. Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Setelah tiba di mesin ATM, masukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda ke dalam slot kartu yang tersedia. 

Pastikan kartu dimasukkan dengan posisi yang benar agar mesin ATM dapat membaca informasi di kartu tersebut.

3. Masukkan PIN KKS

Setelah memasukkan KKS, Anda akan diminta untuk memasukkan PIN KKS. Masukkan PIN KKS Anda dengan hati-hati dan pastikan tidak ada orang lain yang melihat saat Anda memasukkan PIN tersebut. 

PIN berfungsi untuk melindungi rekening Anda dari akses yang tidak sah, jadi penting untuk menjaga kerahasiaannya.

4. Pilih Menu “Informasi Saldo” atau “Cek Saldo”

Setelah berhasil memasukkan PIN, layar mesin ATM akan menampilkan beberapa pilihan menu. Pilih opsi “Informasi Saldo” atau “Cek Saldo”. 

Menu ini akan memberikan informasi tentang jumlah saldo yang ada di rekening Anda, termasuk bantuan sosial BPNT yang sudah dicairkan.

5. Lihat Saldo BPNT

Saldo BPNT Anda akan ditampilkan di layar ATM setelah Anda memilih menu "Informasi Saldo". Jika Anda baru saja menerima bantuan, saldo yang ditampilkan akan mencerminkan pencairan terbaru.

Anda akan melihat jumlah dana yang telah disalurkan melalui bantuan PKH dan BPNT dan berapa saldo yang tersisa di rekening KKS Anda. 

6. Cetak Struk (Opsional)

Jika Anda memerlukan bukti saldo, Anda dapat memilih opsi untuk mencetak struk. Struk ini akan mencatat informasi saldo di rekening KKS Anda, dan dapat digunakan sebagai bukti pengecekan saldo atau referensi pribadi. 

Cara Cek Saldo di Aplikasi Mobile Banking

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk mengecek saldo PKH atau BPNT Anda melalui aplikasi mobile banking.

1. Unduh dan Instal Aplikasi Mobile Banking

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh dan menginstal aplikasi mobile banking dari bank yang menerbitkan KKS Anda. 

Aplikasi-aplikasi tersebut tersedia di Google Play Store bagi pengguna Android dan App Store bagi pengguna iPhone. Pastikan Anda mengunduh aplikasi resmi dari bank untuk keamanan dan kenyamanan.

2. Login ke Aplikasi Mobile Banking

Setelah berhasil mengunduh dan menginstal aplikasi, langkah berikutnya adalah login ke aplikasi mobile banking. 

Buka aplikasi yang telah Anda instal, lalu masukkan user ID dan password yang telah terdaftar. Jika belum memiliki akun, Anda dapat mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi tersebut.

3. Pilih Menu “Informasi Saldo” atau “Cek Saldo”

Setelah berhasil login, cari dan pilih menu “Informasi Saldo” atau “Cek Saldo” di aplikasi mobile banking. 

Biasanya, menu ini mudah ditemukan di halaman utama aplikasi. Menu ini berfungsi untuk menampilkan jumlah saldo yang tersimpan di rekening KKS Anda, termasuk bantuan PKH dan BPNT yang sudah disalurkan.

4. Lihat Saldo PKH atau BPNT

Setelah memilih menu “Informasi Saldo” atau “Cek Saldo”, saldo bantuan sosial Anda, baik PKH maupun BPNT, akan ditampilkan di layar aplikasi. Anda bisa melihat dengan jelas jumlah bantuan yang sudah masuk ke rekening KKS Anda.

Dengan menggunakan mesin ATM atau aplikasi mobile banking, KPM bisa lebih mudah memantau saldo dana bansos PKH dan BPNT secara rutin agar tidak terlewat pencairan bantuan.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak Pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update