Rekomendasi 3 pinjol resmi yang terdaftar di OJK! Aman untuk mengajukan pinjaman (freepik/gstudioimagen1)

EKONOMI

3 Aplikasi Pinjol Resmi Terdaftar di OJK, Ajukan Pinjaman Mudah dan Cepat Cair!

Rabu 25 Sep 2024, 16:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Ajukan pinjaman dengan mudah di tiga aplikasi pinjol resmi ini. Sudah terdaftar di OJK dijamin aman dan cepat cairnya. Simak di sini! 

Trend Pinjol kini semakin banyak dikenal masyarakat, hal ini dikarenakan kemudahannya untuk memberikan dana cepat tanpa melakukan proses registrasi yang sulit.

Namun sebelum Anda ingin menggunakan jasa pinjol, pilihlah aplikasi pinjol yang legal dan diawasi oleh OJK.

Pinjol yang diawasi OJK lebih aman digunakan karena mematuhi aturan dan regulasi yang ada serta menjamin keamanan data pribadi konsumen.

Berikut adalah tiga aplikasi pinjol legal yang memiliki limit hingga jutaan rupiah dan sudah resmi diawasi OJK.

3 Aplikasi Pinjol Resmi Terdaftar di OJK 

1. Kredivo 

Kredivo merupakan salah satu aplikasi pinjaman yang menyediakan opsi pencairan uang melalui DANA. 

Pengguna sebenarnya memiliki pilihan untuk mencairkan dana melalui metode lain, seperti menggunakan rekening bank, atau opsi yang lebih mudah melalui e-wallet seperti DANA dan OVO. 

2. TunaiKu 

Tunaiku sudah terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan, memberikan jaminan dan rasa aman kepada penggunanya.

Besaran pinjaman yang tersedia cukup besar, mencapai hingga 20 juta dengan jangka waktu pembayaran mencapai 20 bulan.

3. Easy Cash 

Easy Cash tawarkan pinjaman mencapai total Rp50 juta dengan jangka waktu pembayaran lebih dari 9 bulan.

Proses pengajuannya juga mudah dan cepat, Anda hanya perlu mengisi informasi identitas diri serta nomor telepon seluler sesuai dengan pertanyaan yang diberikan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Aplikasi Pinjolpinjolpinjaman-online

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor