Update Status Bansos BPNT September-Oktober, Saldo Dana Senilai Rp400.000 Siap Diterima Pemilik NIK KTP Ini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa 24 Sep 2024, 19:23 WIB
Updaet status bansos BPNT September-Oktober 2024. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

Updaet status bansos BPNT September-Oktober 2024. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

POSKOTA.CO.ID - Berikut ini update terbaru status batuan sosial (banso) BPNT alokasi September-Oktober 2024. Saldo dana senilai Rp400.000 yang akan diterima oleh pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), telah masuk tahap verifikasi.

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), telah mengumumkan jadwal penyaluran bantuan sosial BPNT untuk bulan September-Oktober 2024. 

Proses penyaluran bantuan ini akan dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui Rekening Keluarga Sejahtera (KKS) yang disalurkan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BTN, dan Bank BSI.

Setelah pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) yang memasuki tahap akhir, kini Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode ini membawa kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat. 

Melalui pemantauan di akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dikelola oleh Dinas Sosial di masing-masing kabupaten/kota, periode penyaluran BPNT telah muncul di menu monitoring salur bansos. 

Hal ini menandakan bahwa pencairan BPNT melalui KKS akan segera dilakukan, di mana KPM akan menerima pencairan untuk dua bulan sekaligus.

Saldo dana bansos BPNT yang dicairkan oleh pemerintah sebesar Rp200.000 per bulan akan diberikan secara ganda, sehingga total pencairan untuk dua bulan mencapai Rp400.000. 

Dana ini diharapkan dapat dimanfaatkan KPM untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka selama periode tersebut

Pencairan Masuk Tahap Verifikasi

Di samping informasi mengenai periode salur, BPNT juga telah masuk ke tahap verifikasi rekening. 

Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan tidak ada masalah pada rekening KPM agar dana bantuan dapat dicairkan dengan tepat sasaran. 

Proses verifikasi ini diperkirakan memakan waktu antara 7 hingga 14 hari.

Berita Terkait
News Update