"Terdakwa juga berbelit dalam memberikan keterangan. Perbuatan terdakwa menimbulkan penderitaan yang mendalam dan berkepanjangan bagi keluarga korban," kata Jaksa.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Yudha Arfanfi sebagai tersangka dalam kematian Dante dengan pasal kekerasan pada anak, pembunuhan berencana dan kelalaian.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.GABUNG DI SINI