POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Prakerja memberikan saldo DANA Rp700.000 bagi peserta yang menyelesaikan tahap berikut ini.
Program Kartu Prakerja berlangsung dalam beberapa tahap untuk mendaptkan insentif Rp700.000 ditukarkan ke saldo dompet elektronik peserta.
Salah satunya adalah tahap pembelian kelas pelatihan yang harus dilakukan dalam waktu lima belas hari setelah hasil pengumuman.
Karena jika peserta tidak membeli pelatihan dalam batas waktu tersebut, kepesertaannya akan dicabut dan tidak bisa mengikuti Program Kartu Prakerja selanjutnya.
Selesaikan tahapan Program Kartu Prakerja berikut ini untuk bisa mendapatkan insentif saldo DANA Rp700.000.
Tahapan Program Kartu Prakerja
1. Penuhi persyaratan
Calon peserta harus memenuhi persyaratan Program Kartu Prakerja yaitu, Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
Selain itu calon pendaftar sedang tidak melaksanakan pendidikan formal dan bukan Pejabat Negara, ASN, anggota TNI maupun Polri.
2. Daftar lewat prakerja.go.id
Pendaftar harus mendaftarkan diri melalui sirus resmi Prakerja, www.prakerja.go.id dengan menggunakan alamat email dan password.
Ikuti instruksi untuk mengisi data diri dan verifikasi KTP serta nomor hp dengan benar dan lengkap.
3. Dapatkan nomor Kartu Prakerja
Setelah mendaftar dan menerima hasil pengumuman seleksi Prakerja, peserta akan menerima nomor Kartu Prakerja dan saldo pelatihan.
4. Beli dan ikuti pelatihan
Peserta yang telah menerima saldo pelatihan haruslah membeli pelatihan dan mengikuti seluruh rangkaian pelatihan hingga tuntas.
5. Memberi rating dan review
Peserta yang telah menyelesaikan pelatihan harus memberi rating dan review terkait pelatihan yang diikuti sebelumnya.
Insentif Rp600.000 bisa didapatkan peserta jika memberi rating dan review.
6. Mengisi survei evaluasi
Peserta harus mengisi survei evaluasi sebanyak dua kali, satu kali pengisian akan mendapatkan tambahan Rp50.000. Jadi, peserta akan mendapatkan Rp100.000 setelah mengisi survei evaluasi.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.