POSKOTA.CO.ID - Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP kamu telah lolos seleksi penerima saldo dana Rp3.000.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Pemerintah saat ini telah menyeleksi nama dan NIK e-KTP kamu untuk menerima bansos PKH 2024 melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Proses penyeleksian ini dilakukan pemerintah agar bantuan dapat diterima sesuai sasaran yang sudah dituju.
Tujuan Program Keluarga Harapan
PKH ditujukan oleh pemerintah kepada masyarakat Indonesia yang berada di garis kemiskinan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan.
Dengan adanya bantuan PKH , Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa membeli kebutuhan yang diperlukan selama satu tahun.
Proses penyaluran dana dilakukan oleh pemerintah secara bertahap, total ada empat tahapan pencairan yang diberikan selama satu tahun.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap Pertama: Januari – Maret 2024.
- Tahap Kedua: April – Juni 2024.
- Tahap Ketiga: Juli – September 2024.
- Tahap Keempat: Oktober – Desember 2024.
Penyaluran bantuan juga diberikan oleh pemerintah dengan nominal yang berbeda kepada setiap kategori KPM yang terdaftar.
Nominal Subsidi Bansos PKH 2024
- Anak usia dini: Rp2.400.000 pertahun.
- Ibu hamil: Rp2.400.000 pertahun.
- Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 pertahun.
- Sekolah Menegah Pertama (SMP): Rp1.500.000 pertahun.
- Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 pertahun.
- Penyandan disabilitas berat: Rp2.400.000 pertahun.
- Lansia: Rp2.400.000 pertahun.
Setiap tahapnya, dana yang diberikan pemerintah juga berbeda kepada setiap kategori KPM yang terdaftar.
Nominal Subsidi Bansos PKH Setiap Tahapnya
- Anak usia dini: Rp750.000 pertahap.
- Ibu hamil: Rp750.000 pertahap.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 pertahap.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 pertahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 pertahap.
- Lansia: Rp600.000 pertahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 pertahap.
Dana PKH sebesar Rp3.000.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori ibu hamil dan anak usia dini selama satu tahun.
Setiap tahapnya, KPM kategori ibu hamil dan anak usia dini menerima bantuan senilai Rp600.000.
Biasanya proses penyaluran dana dilakukan oleh pemerintah kepada KPM melalui Pos Indonesia dan Rekening Himbara seperti BNI, BRI, BSI, BTN dan Bank Mandiri.
Namun memasuki tahap ketiga di bulan September 2024, pencairan hanya dilakukan melalui Rekening Himbara saja.
Alasannya karena status pencairan yang dilakukan KPM melalui Pos Indonesia menunjukan Pembukaan Rekening Kolektif (Burekol).
Jika KPM sudah memiliki Rekening Himbara, silahkan lakukan pengecekan status pencairan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Cara Cek Status Pencairan Subsidi Bansos PKH 2024 via Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Google Play Store.
- Login dengan memasukkan username dan kata sandi yang telah didaftarkan.
- Buka halaman beranda aplikasi Cek Bansos, lalu pilih menu ‘Cek Bansos’.
- Pilih wilayah penerima manfaat dan masukkan nama sesuai dengan e-KTP.
- Ketuk tombol ‘Cari Data’.
- Kemudian, sistem akan menunjukkan data penerima manfaat dan jenis bansos yang didapatkan.
Setelah selesai melakukan pengecekan status, setiap KPM tentunya mendapat informasi pencairan dana setiap tahapnya yang dilakukan pemerintah.
Demikian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp3.000.000 dari subsidi PKH 2024.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus follow WhatsApp Poskota untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.