SELAMAT! Nama dan NIK e-KTP Kamu Lolos Seleksi Penerima Saldo Dana Rp3.000.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Statusnya Sekarang!

Selasa 24 Sep 2024, 10:55 WIB
Nama dan NIK e-KTP kamu lolos seleksi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Nama dan NIK e-KTP kamu lolos seleksi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP kamu telah lolos seleksi penerima saldo dana Rp3.000.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Pemerintah saat ini telah menyeleksi nama dan NIK e-KTP kamu untuk menerima bansos PKH 2024 melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses penyeleksian ini dilakukan pemerintah agar bantuan dapat diterima sesuai sasaran yang sudah dituju.

Tujuan Program Keluarga Harapan

PKH ditujukan oleh pemerintah kepada masyarakat Indonesia yang berada di garis kemiskinan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan.

Dengan adanya bantuan PKH , Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa membeli kebutuhan yang diperlukan selama satu tahun.

Proses penyaluran dana dilakukan oleh pemerintah secara bertahap, total ada empat tahapan pencairan yang diberikan selama satu tahun.

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024

  • Tahap Pertama: Januari – Maret 2024.
  • Tahap Kedua: April – Juni 2024.
  • Tahap Ketiga: Juli – September 2024.
  • Tahap Keempat: Oktober – Desember 2024.

Penyaluran bantuan juga diberikan oleh pemerintah dengan nominal yang berbeda kepada setiap kategori KPM yang terdaftar.

Nominal Subsidi Bansos PKH 2024

  • Anak usia dini: Rp2.400.000 pertahun.
  • Ibu hamil: Rp2.400.000 pertahun.
  • Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 pertahun.
  • Sekolah Menegah Pertama (SMP): Rp1.500.000 pertahun.
  • Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 pertahun.
  • Penyandan disabilitas berat: Rp2.400.000 pertahun.
  • Lansia: Rp2.400.000 pertahun.

Setiap tahapnya, dana yang diberikan pemerintah juga berbeda kepada setiap kategori KPM yang terdaftar.

Nominal Subsidi Bansos PKH Setiap Tahapnya

  • Anak usia dini: Rp750.000 pertahap.
  • Ibu hamil: Rp750.000 pertahap.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 pertahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 pertahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 pertahap.
  • Lansia: Rp600.000 pertahap.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 pertahap.

Dana PKH sebesar Rp3.000.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori ibu hamil dan anak usia dini selama satu tahun.

Setiap tahapnya, KPM kategori ibu hamil dan anak usia dini menerima bantuan senilai Rp600.000.

Biasanya proses penyaluran dana dilakukan oleh pemerintah kepada KPM melalui Pos Indonesia dan Rekening Himbara seperti BNI, BRI, BSI, BTN dan Bank Mandiri.

Berita Terkait
News Update