POSKOTA.CO.ID - Saldo Bansos program Indonesia pintar (PIP) sebesar Rp1.800.000 yang dibagikan pada siswa penerima manfaat, ternyata bisa batal cair.
Bansos PIP ini merupakan bantuan dalam bidang pendidikan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemndikbudristek).
Bantuan ini diberikan pada siswa di Indonesia mulai dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) sederajat.
Tetapi tidak semua siswa yang ada di Indonesia bisa mendapatkan bantuan ini, sebab Kemendikbudristek menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Apabila syarat tersebut terpenuhi, maka kemungkinan peluang besar untuk mendapat saldo dana bansos yang diberikan oleh pemerintah ini.
Syarat Menerima Bansos PIP
Untuk mendapat bantuan PIP ini, penerima manfaat harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Kemdikbudristek, di antaranya:
- Peserta Didik pemegang KIP
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Bantuan pendidikan ini juga bisa diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) bansos program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) dengan syarat telah ditetapkan dan lolos verifikasi Kemdikbudristek.
Penyebab Bansos PIP Batal Cair
Mengutip dari kanal YouTube Diary Bansos, penyebab batal cairnya bansos PIP ini dikarenakan penerima manfaat yang telah mendapatkan SK Nominasi tidak mengaktifkan rekening simpanan pelajar (SimPel).
Proses aktivasi ini memiliki tenggat waktu, alhasil KPM yang gagal cair atau dibatalkan status penerimanya ini merupakan penerima yang tidak melakukan aktivasi rekeningnya.
Oleh karena itu, bagi siswa yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat diharapkan untuk segera melakukan aktivasi rekening jika sudah menerima SK Nominasi.
Jika status penerima dibatalkan, maka dana bantuan akan dikembalikan ke Kas Negara.
Besaran saldo dana bansos yang diterima oleh KPM ini tergantung dari jenjang pendidikan siswa penerima manfaat, yaitu:
- Siswa SD: Rp450.000
- Siswa SMP : Rp750.000
- Siswa SMA: Rp1.800.000
Pencairan bantuan pendidikan ini disalurkan melalui rekening Bank BRI untuk siswa SD dan SMP, Bank BNI untuk siswa SMA dan BSI untuk siswa di wilayah Provinsi Aceh.
Itulah informasi mengapa saldo bansos PIP tidak dicairkan kepada KPM.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.