Punya Tanggungan Pinjol dan PayLater? Ini Cara Bijak Kelola Utang agar Tidak Galbay dan Terhindar Teror Debt Collector

Selasa 24 Sep 2024, 21:04 WIB
Begini cara bijak kelola utang agar tidak galbay dan terhindar teror debt collector saat terjerat pinjol. (Foto/Pexels)

Begini cara bijak kelola utang agar tidak galbay dan terhindar teror debt collector saat terjerat pinjol. (Foto/Pexels)

POSKOTA.CO.ID - Layanan PayLater dan pinjaman online (pinjol) semakin banyak dipilih masyarakat sebagai solusi cepat untuk kebutuhan finansial. 

Meskipun menawarkan kemudahan, kurangnya pengelolaan yang baik bisa menimbulkan masalah, termasuk gagal bayar (galbay). 

Untuk itu, penting dalam memahami cara mengelola kedua layanan ini agar terhindar dari risiko keuangan. Apalagi teror dari debt collector. Berikut triknya:

1. Pahami Bunga dan Biaya Tambahan 

Sebelum menggunakan PayLater atau pinjol, penting untuk memahami secara mendalam bunga dan biaya administrasi yang dikenakan. 

Jangan terjebak oleh kemudahan akses tanpa mengevaluasi total biaya yang harus dibayar. 

Bandingkan dengan layanan lain untuk menemukan pilihan yang paling sesuai.

2. Hindari Meminjam Melebihi Kemampuan

Salah satu penyebab utama galbay adalah meminjam melebihi kemampuan finansial. 

Pastikan jumlah pinjaman tidak melebihi 30% dari penghasilan bulanan agar cicilan tetap terjangkau.

3. Buat Perencanaan Anggaran yang Jelas  

Sebelum memutuskan menggunakan PayLater atau pinjol, susun rencana keuangan yang matang. 

Tentukan alokasi dana untuk kebutuhan pokok, tabungan, dan pembayaran utang agar semua dapat terpenuhi tanpa kendala.

4. Prioritaskan Pembayaran Tepat Waktu

Untuk menghindari denda, sangat dianjurkan selalu bayar tagihan PayLater dan pinjol sebelum jatuh tempo. 

Berita Terkait

News Update