Sebagai contoh, pada tahun 2024, untuk siswa kelas akhir (kelas 6, kelas 9, dan kelas 12), batas terakhir aktivasi rekening simpel adalah 30 April 2024.
Apabila siswa yang termasuk dalam SK nominasi tidak melakukan aktivasi rekening hingga batas waktu tersebut, maka kepesertaan mereka akan dibatalkan dan dana PIP akan dikembalikan ke kas negara.
Inilah sebabnya mengapa para penerima PIP perlu memperhatikan dan segera melakukan aktivasi rekening sebelum waktu yang diberikan habis.
Proses Pencairan PIP September 2024
Pada pencairan bulan September 2024 ini, bantuan PIP diperuntukkan bagi siswa-siswi yang masuk ke dalam SK nominasi, namun bukan kelas akhir.
Jenjang yang dicairkan pada periode ini meliputi siswa-siswi dari kelas 1 hingga kelas 5 SD, kelas 7 hingga kelas 8 SMP, dan kelas 10 hingga kelas 11 SMA/SMK.
Berdasarkan surat pemberitahuan yang diterima, batas akhir aktivasi rekening simpel bagi siswa-siswi kelas berjalan ini adalah 31 Desember 2024.
Jika mereka tidak melakukan aktivasi rekening sebelum tanggal tersebut, maka dana bantuan PIP berpotensi besar dikembalikan ke kas negara, dan tentunya hal ini merugikan penerima bantuan.
Kapan Bansos PIP Cair Ketika Sudah Aktivasi Rekening SimPel?
Bagi siswa-siswi yang sudah melakukan aktivasi rekening simpel pada atau sebelum tanggal 23 Agustus 2024, pencairan dana PIP diperkirakan akan masuk pada tahap ketiga, yang berlangsung antara bulan Oktober hingga Desember 2024.
Adapun untuk pencairan bulan September 2024 ini, bantuan akan diberikan kepada siswa-siswi yang melakukan aktivasi rekening hingga 30 Juni 2024 lalu.
KPM penerima bantuan PIP diimbau untuk terus memantau status PIP anak-anak mereka.
Para orang tua atau wali ini dapat memeriksa status PIP atau cek PIP melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Untuk informasi detail, KPM juga bisa bertanya langsung kepada pihak sekolah melalui operator PIP yang ada.