POSKOTA.CO.ID - Daftar lima aplikasi pinjaman online (pinjol) legal terdata di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) cepat cair dan aman untuk digunakan.
Penggunaan aplikasi pinjol di Indonesia saat ini kian meningkat, lantaran kemudahan yang diberikan kepada pengguna.
Untuk menghindari penipuan dan biaya tak terduga, anda bisa pilih menggunakan pinjol legal yang terdaftar di OJK.
Terdapat lima rekomendasi aplikasi pinjol legal yang bisa digunakan ketikan membutuhkan dana darurat.
Daftar Pinjol Legal Terdata di OJK
1. Akulaku
Akulaku yang menawarkan bunga harian rendah mulai dari 0,1 persen dengan total bunga bulanan mulai dari 3 persen. Layanan ini cocok bagi Anda yang membutuhkan pinjaman jangka pendek dengan biaya bunga yang ringan dan aman.
2. Kredit Pintar
Kredit Pintar yang menawarkan bunga mulai dari 0,92 persen dengan tenor 60 hingga 360 hari. Dengan plafon pinjaman hingga Rp20 juta, aplikasi ini memberikan fleksibilitas tinggi dalam memilih besaran pinjaman dan durasi pengembalian dan mudah cair.
3. Dana Cepat
Terdaftar di OJK, Dana Cepat menawarkan bunga mulai dari 0,9 persen per bulan. Pilihan tenor yang beragam memungkinkan pengguna menyesuaikan pinjaman dengan kebutuhan mereka sehingga aman untuk digunakan.
4. Julo
Terdaftar di OJK sehingga aman untuk digunakan dan mudah cair hingga Rp50.000.000 dan menyediakan tenor hingga sembilan bulan.
5. Tunaiku
Tunaiku merupakan salah satu pinjol legal yang aman digunakan dan mudah cair lantaran terdaftar di OJK.
Kelima aplikasi pinjol legal di atas bisa digunakan anda untuk mendapat dana darurat dengan mudah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.