POSKOTA.CO.ID - Polisi masih terus mengusut tuntas kasus penemuan 7 mayat di Kali Bekasi, Jalan Cipendawa, Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi. Mayat ditemukan di aliran Kali Bekasi, pada Minggu pagi, 22 September 2024.
Kasus ini menjadi ramai diperbincangkan dan menimbulkan tanda tanya. Bahkan anggota Komisi III DPR RI turut datang ke lokasi kejadian.
Dalam kasus tersebut ada sejumlah fakta yang ditemukan berdasarkan penyelidikan polisi. Berikut fakta kasus yang perlu diketahui.
1. Ditemukan Mengambang di Kali Bekasi di Belakang Masjid
Tujuh mayat itu ditemukan mengambang di Kali Bekasi, tepatnya di belakang Masjid Al Ikhlas yang ada di dalam Perumahan Pondok Gede Permai RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi.
2. 60 Remaja Berkumpul di Gubuk Pinggir Kali Bekasi
Sebelum mayat ditemukan, diketahui puluhan remaja sempat berkumpul di sebuah gubuk dekat semak-semak pinggir Kali Bekasi. Kapolsek Rawalumbu Kompol Sukadi mengatakan, ada 60 remaja yang datang dengan 30 motor dan berkumpul di gubuk tersebut.
Mereka rata-rata tak saling kenal dan berasal dari kelompok yang berbeda-beda. "Anak-anak yang berkumpul di sini banyak yang saling tidak mengenal, paling mengenalnya hanya satu, dua, tiga diajak temannya kumpul di sini," ungkapnya.
3. Mau Tawuran
Berdasarkan keterangan saksi yang diamankan, diketahui puluhan remaja itu akan melancarkan aksi tawuran secara random.
"Baru mau tawuran, janjiannya di sini (gubuk), dan di sini (gubuk) basecamp-nya, dari kelompok-kelompok di antaranya dari Jatiasih, dari Mustikajaya, Bantargebang dan Rawalumbu," kata Kompol Sukadi.