10 Aplikasi Pinjol Legal, Cepat Cair dan Berizin OJK

Selasa 24 Sep 2024, 22:53 WIB
Cek 10 daftar aplikasi Pinjol legal yang Berizin OJK.(Poskota/Shandra Dwita)

Cek 10 daftar aplikasi Pinjol legal yang Berizin OJK.(Poskota/Shandra Dwita)

POSKOTA.CO.ID - 10 aplikasi pinjaman online (Pinjol) legal ini bisa menjadi referensi untuk mengajukan pinjaman.

Ketika Anda mau mengajukan pinjol, Anda bisa memastikan terlebih dahulu, apakah yang digunakan tersebut legal atau ilegal.

Salah satu ciri Pinjol legal adalah sudah berizin dan di awasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan begitu, sebelum Anda mendownload apk Pinjol, harus mengetahui ada lebel OJK atau tidaknya.

Dengan begitu Anda tidak terjebak dengan menggunakan Pinjol ilegal. Karena dengan menggunakan Pinjol ilegal ini ditakuti akan mendapatkan bunga yang begitu besar.

Sehingga akan memberatkan bagi peminjam. Oleh karena itu, diharapkan Anda bisa bijak memilih aplikasi Pinjol supaya tidak terjebak.

Jika Anda masih bingung dan belum tahu daftar Pinjol legal, mari ketahui daftarnya berikut ini.

Daftar Pinjol Legal Berizin OJK.

  1. Pohondana

  2. Maucash

  3. Finmas

  4. KlikA2C

  5. Akseleran

  6. Kredit Pintar

  7. PinjamanGO

  8. KoinP2P

  9. MEKAR

  10. AdaKami

Perlu Anda ketahui, masih banyak lagi Pinjol legal yang ada di Indonesia ini.

Namun ketika Anda mau mengajukan dana secara cepat, Anda bisa menggunakan salah satu aplikasi yang tertera.

Ke 10 daftar apk Pinjol legal ini bisa Anda download, melalui Google Play Store atau App Store.

Disclaimer: Perhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Poskota tidak bertanggung jawab atas keberhasilan maupun kegagalan saat menggunakan aplikasi. Hindari aplikasi yang mencurigakan, agar terhindar dari kejahatan siber.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update