Prakerja lebih diutamakan untuk mereka yang tidak terikat oleh pendidikan formal.
4. Sedang Mencari Pekerjaan atau Terkena Dampak PHK
Kartu Prakerja ditujukan untuk membantu masyarakat yang sedang mencari pekerjaan atau yang terkena dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Jika kamu masih menganggur atau baru saja kehilangan pekerjaan, kamu bisa memanfaatkan program ini untuk mendapatkan pelatihan yang mendukung karier baru.
5. Bukan Pejabat Negara atau PNS
Peserta yang ingin mendaftar tidak boleh berstatus sebagai pejabat negara, seperti anggota DPR, PNS, TNI, POLRI, maupun karyawan di BUMN atau BUMD.
Program Prakerja fokus membantu masyarakat umum yang membutuhkan.
6. Maksimal 2 Anggota Keluarga dalam 1 KK
Setiap Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan memiliki maksimal dua peserta yang terdaftar dalam Program Prakerja.
Jika ada dua anggota keluarga yang sudah pernah lolos, maka anggota lainnya tidak bisa mendaftar kembali.
7. Belum Pernah Menerima Kartu Prakerja
Peserta yang ingin mendaftar harus memastikan bahwa mereka belum pernah terdaftar atau lolos dalam program Prakerja sebelumnya.